Segel Beberapa Perkantoran di DKI Jakarta, Anies: Ini Bukan Hanya Pelanggaran PPKM Darurat

- 6 Juli 2021, 17:41 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyegel salah satu perkantoran yang melanggar PPKM Darurat di DKI Jakarta, Selasa 6 Juli 2021
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyegel salah satu perkantoran yang melanggar PPKM Darurat di DKI Jakarta, Selasa 6 Juli 2021 /Facebook Anies Baswedan

"Ayo, semua harus ikut ambil tanggung jawab itu. Bila tempat Anda bekerja bukan sektor esensial, tapi masih masuk 100% atau sektor esensial tapi yg WFO lebih dari 50%, segera laporkan lewat JAKI secara anonim, kerahasiaan pelapor dijamin," kata Anies.

"Masa-masa sulit ini akan bisa lebih cepat selesai bila kita semua bekerja sama dengan disiplin menjaga keselamatan bersama," pungkas Anies.***

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x