Itulah sebabnya Gibran memutuskam tetap memperbolehkan mal buka dan beroperasi. Sehingga masyarakat yang membutuhkan masih bisa mendapatkan kebutuhan pokok dan obat-obatan.
Gibran memastikan pembukaan sejumlah penyewa di dalam mal dan pusat perbelanjaan akan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Pengusaha martabak Markobar ini meminta jangan hanya mengacu pada aturan mal ditutup. Ia lebih suka mengatakan dibuka tapi dibatasi.
Baca Juga: Gibran Rakabuming Raka Murka Dikaitkan dengan Korupsi Bansos: Tangkap Aja Kalau Ada Buktinya
Selain mal, lanjut Gibran, beberapa tempat yang juga diperbolehkan buka adalah toko kelontong dan toko modern. Sedangkan restoran boleh buka tapi makanan harus dibawa pulang atau take away dan tidak boleh makan di tempat.
Keputusan Gibran mengizinkan mal buka jelas bertentangan dengan pernyataan yang disampaikan Luhut Binsar Pandjaitan saat memimpin rapat PPKM darurat di Jakarta 1 Juli 2021 menyatakan selama pelaksanaan PPKM Darurat, 3-20 Juli 2021 semua mal atau pusat perbelanjaan wajib tutup.***