Munarman Ditangkap Densus 88, Refly Harun: Tidak Terlalu Percaya Kecuali Dalam Kegiatan Terorisme Nyata

- 29 April 2021, 03:42 WIB
Munarman Ditangkap Densus 88, Refly Harun: Tidak Terlalu Percaya Kecuali Dalam Kegiatan Terorisme Nyata
Munarman Ditangkap Densus 88, Refly Harun: Tidak Terlalu Percaya Kecuali Dalam Kegiatan Terorisme Nyata /PMJ News/

ISU BOGOR - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun tak percaya jika Eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap Densus 88 karena terlibat terorisme.

Refly Harun menyebutkan kecuali Munarman ditangkap Densus 88 sedang dalam berkegiatan terorisme yang nyata.

"Kecuali dia ditangkap dalam sebuah misalnya, katakanlah kegiatan teroris yang nyata, tembak menembak misalnya atau dia sedang ngebom, dan lain sebagainya," ungkapnya dalam kanal YouTube Refly Harun dengan judul LIVE! PENGAMAT T3R0RIS (SAJA) HERAN MUN4RM4N DITANGK4P!!, Kamis dini hari 29 April 2021.

Terkait dengan itu, jika dikatakan Munarman pernah dibaiat atau membaiat, lalu ada yang menyebt terlibat, hal tersebut masih sangat bisa diperdebatkan.

Baca Juga: Munarman Ditangkap Densus 88, Abu Janda: Kami yang Lemah Bisa Tidur Nyenyak

"Sangat susah saya mengatakan bahwa itu absolut terlibat atau tidak," kata Refly.

Sementara itu, Habib Rizieq Shihab melalui kuasa hukumnya ikut angkat bicara terkait penangkapan Munaraman yang diduga terkait kasus terorisme.

Rizieq memberikan komentarnya melalui kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar. Ia tak membahas langsung kasus yang tengah dihadapi mantan ketua YLBHI itu.

Hanya saja kata Azis, Rizieq memberikan doa agar Munarman mendapat kekuatan menghadapi persoalan yang tengah menimpanya.

"Beliau mendoakan semoga pak Munarman dan keluarga dilindungi dari makar-makar jahat dan Allah selalu melindungi," kata Azis kepada wartawan, Rabu 28 April 2021.

Baca Juga: KH Hasyim Asyari Hilang dari Kamus Sejarah, Refly Harun: Pejabat Kemendikbud Harus Peka Soal Komunisme

Azis sendiri menilai bahwa Munarman merupakan sosok yang sangat menolak bentuk teror. Hal itu sama dengan sikap Habib Rizieq.

Sehingga, Azis membantah jika Munarman dikaitkan dengan aksi teror lantaran mengjadiri pembaiatan dibeberapa kota.

"Bang Munarman dalam acara seminar yang dimaksud baiat tadi itu menegaskan di situ bahwa kita tidak boleh terpancing oleh situs-situs yang mengajak untuk berjihad atau segala macem itu tidak bisa kita telan mentah-mentah dan kita harus selektif dan ini merupakan jebakan dan ini tidak sesuai dengan ajaran agama tersebut," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di kediamannya dikawasan Pamulang, Tangerang Selatan.

Baca Juga: Kurang Bisa Terima Munarman Ditangkap Densus 88, Refly Harun: Kita Tunggu Penyelesaian Kasus 6 Laskar FPI

Penangkapan terhadap Munarman ini diduga berkaitan dengan kegiatan baiat teroris di tiga kota.

Ramadhan menyebut baiat itu di antaranya dilakukan di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Makassar dan Medan.

"Baiat di Makassar yang ISIS," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan.

Baca Juga: Bima Arya Dicecar Soal RS Ummi Bogor, Refly Harun: Habib Rizieq Luar Biasa

Munarman sebelumnya ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di rumahnya di Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, sekira pukul 15.30 WIB sore tadi.

Saat dilakukan penangkapan itu, Munarman sempat protes kepada Densus 88 alasannya karena tidak sesuai hukum.

“Ini tidak sesuai hukum, ini seharusnya ya,” kata Munarman terlihat dalam potongan video penangkapan yang didapatkan, Selasa 27 April 2021.

Saat akan berbicara lagi, omongan Munarman dipotong oleh petugas berseragam hitam yang langsung menggelandangnya ke luar rumah.

“Sudah pak nanti saja,” kata petugas tersebut.

Bahkan, petugas juga tidak memberikan kesempatan kepada Munarman untuk menggunakan sendalnya saat akan keluar rumah. ”Saya pakai sandal, saya pakai sandal,” ucap Munarman.

”Udah jalan, gak usah,” teriak salah seorang petugas sambil menggelandang Munarman.

Densus 88 Antiteror Polri menemukan serta menyita sejumlah bahan peledak di bekas markas FPI, dalam penggeledahan terkait penangkapan terduga teroris Munarman.

Salah satu bahan yang disita adalah cairan bahan peledak TATP atau triaceton triperoxide atau bisa dikenal dengan nama The Mother of Satan alias Ibu Setan.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x