Gisel Tersangka Video Mesum, Siapakah Inisial MYD?

- 29 Desember 2020, 15:20 WIB
Artis Gisella Anastasia atau Gisel.
Artis Gisella Anastasia atau Gisel. /Instagram.com/@gisel_la.

ISU BOGOR - Artis Gisella Anastasia alias Gisel akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus pembuatan video mesum. Penetapan tersangka itu, dilakukan Polda Metro Jaya pada Selasa 29 Desember 2020.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan Gisel dan seorang pria berinisial MYD sudah mengakui jika merekalah pemeran dari video syur tersebut.

"GA mengakui dikuatkan ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada dan GA mengakui dan MYD mengakui bahwa menang itu yang ada di video tersebut," kata Kombes Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 29 Desember 2020.

Baca Juga: Viral Wanita Ngaku Mirip Gisel di TikTok, Videonya Sudah Ditonton 1,6 Juta kali !

Baca Juga: Link Video Mesum Mirip Gisel Dicari Netizen, Begini Respon Gisella Anastasia di Instagram-nya

Baca Juga: Setelah Tangkap 2 Pelaku, Polisi Masih Cari Penyebar Pertama Video Syur Mirip Gisel

Dengan pengakuannya itu, polisi telah menetapkan keduanya sebagai tersangka dengan sangkaan pasal berkaitan dengan pornografi.

"Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin menaikan status yang tadinya saksi ke GA dan MYD sebagai tersangka," ungkap Yusri.

Diberitakan sebelumnya, nama Gisel menjadi trending topic di Twitter beberapa waktu lalu. Dalam video berdurasi 19 detik tersebut, sosok perempuan mirip Gisel itu tampak sedang berhubungan intim dengan pria di sebuah ruangan.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x