#TangkapSaidDidu Menggema di Twitter, Ada Apa?

- 26 Desember 2020, 18:14 WIB
Said Didu saat menjadi pembicara di ILC/
Said Didu saat menjadi pembicara di ILC/ /Tangkapan Layar, Youtube Indonesia Lawyers Club

Baca Juga: Saraswati Gerindra dan Tsamara PSI Kompak Semprot Said Didu Serta Panca Gegera Cuitan Paha Mulus

"Saya sama sekali tidak menuduh siapapun dalam mention saya tersebut, apalagi Bapak Menag Yaqut Cholil Quomas," imbuhnya.

Sebelumnya, Said Didu dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketua Pimpinan Anak Cabang Ansor Jagakarsa Wawan atas nama pribadi.

Adapun isi cuitan Said Didu melalui akun Twitter @msaid_didu yang diduga menghina Gus Yaqut ialah: 'Terima kasih atas penjelasan mas Qodari. Akhirnya kami tahu bahwa Bpk Presiden inginkan Menag utk "menggebuk" islam. Sekali lagi terima kasih'.

"Tadi kami telah melaporkan hari ini alhamdulillah sudah diterima Bareskrim. Jadi kita laporkan akun twitter Muhammad Said Didu," ungkap Wawan di Mabes Polri, Jakarta.

Baca Juga: Positif Covid-19, Menag Fachrul Razi Diisolasi di Rumah Sakit Dalam Kondisi Baik

Dalam perkara ini, Wawan menuturkan bahwa laporan tersebut telah diterima polisi dengan nomor LP/B/0719/XII/2020/BARESKRIM tertanggal 23 Desember 2020.

Menurutnya, laporan itu dibuat karena pernyataan Said tersebut dinilai terlalu menghakimi Gus Yaqut. Padahal, kata dia, Ketua Umum GP Anshor itu baru saja dilantik menjadi Menteri Agama.

"Itu, isi Twitternya itu sudah di screenshot mengenai bahwa bapak presiden inginkan Menag untuk menggebuk Islam. Ini kita bisa lihat ada ujaran kebencian juga terkait SARA, yang kedua tentang 207 KUHP penghinaan terhadap penguasa," ucapnya.

Maka dari itu, ia menduga telah terjadi pelanggaran dugaan tindak pidana ujaran kebencian atau permusuhan individu dan antar golongan (SARA) serta kejahatan terhadap penguasa umum.***

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x