#TangkapSaidDidu Menggema di Twitter, Ada Apa?

- 26 Desember 2020, 18:14 WIB
Said Didu saat menjadi pembicara di ILC/
Said Didu saat menjadi pembicara di ILC/ /Tangkapan Layar, Youtube Indonesia Lawyers Club

ISU BOGOR - Tagar #TangkapSaidDidu jadi salah satu trending topik di Twitter. Tagar ini sudah dicuitkan hampir 4000 kali hingga pukul 17.30 WIB, Sabtu 26 Desember 2020. Apa yang sedang terjadi?

Ternyata tagar ini muncul karena ada kaitannya dengan cuitan Mantan Sekretaris Menteri BUMN Muhammad Said Didu pada 23 Desember 2020 yang menyindir Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Atas cuitannya itu Said Didu dilaporkan ke polisi, tak lama kemudian ia mengucapkan permohonan maaf.

Lewat akun Twitter, Said Didu menyebut terjadi kesalahpahaman atas pengertian diksi "menggebuk" yang digunakannya.

Baca Juga: Jadi Menteri Agama, Gus Yaqut Ucapkan Selamat Merayakan Natal, Ini Pidato Lengkapnya

Said menyebut digunakannya tanda kutip dalam kata tersebut dimaksudkan untuk meluruskan maksudnya secara hukum.

"Atas kesalahan tersebut, jika ada pihak merasa tersinggung dengan mention saya tersebut (yang saya sudah hapus beberapa waktu setelah saya tulis), saya mohon maaf," tulisnya di akun @msaid_didu pada pada Rabu 23 Desember 2020.

Dia kemudian menegaskan bahwa ia tak menuduh pihak manapun dalam cuitan tersebut, terutama Menag. Keputusan menghapus cuitan diambil, katanya, demi kebaikan semua pihak.

 

Baca Juga: Saraswati Gerindra dan Tsamara PSI Kompak Semprot Said Didu Serta Panca Gegera Cuitan Paha Mulus

"Saya sama sekali tidak menuduh siapapun dalam mention saya tersebut, apalagi Bapak Menag Yaqut Cholil Quomas," imbuhnya.

Sebelumnya, Said Didu dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketua Pimpinan Anak Cabang Ansor Jagakarsa Wawan atas nama pribadi.

Adapun isi cuitan Said Didu melalui akun Twitter @msaid_didu yang diduga menghina Gus Yaqut ialah: 'Terima kasih atas penjelasan mas Qodari. Akhirnya kami tahu bahwa Bpk Presiden inginkan Menag utk "menggebuk" islam. Sekali lagi terima kasih'.

"Tadi kami telah melaporkan hari ini alhamdulillah sudah diterima Bareskrim. Jadi kita laporkan akun twitter Muhammad Said Didu," ungkap Wawan di Mabes Polri, Jakarta.

Baca Juga: Positif Covid-19, Menag Fachrul Razi Diisolasi di Rumah Sakit Dalam Kondisi Baik

Dalam perkara ini, Wawan menuturkan bahwa laporan tersebut telah diterima polisi dengan nomor LP/B/0719/XII/2020/BARESKRIM tertanggal 23 Desember 2020.

Menurutnya, laporan itu dibuat karena pernyataan Said tersebut dinilai terlalu menghakimi Gus Yaqut. Padahal, kata dia, Ketua Umum GP Anshor itu baru saja dilantik menjadi Menteri Agama.

"Itu, isi Twitternya itu sudah di screenshot mengenai bahwa bapak presiden inginkan Menag untuk menggebuk Islam. Ini kita bisa lihat ada ujaran kebencian juga terkait SARA, yang kedua tentang 207 KUHP penghinaan terhadap penguasa," ucapnya.

Maka dari itu, ia menduga telah terjadi pelanggaran dugaan tindak pidana ujaran kebencian atau permusuhan individu dan antar golongan (SARA) serta kejahatan terhadap penguasa umum.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x