BTS Military Service Act Disahkan Komite Legislasi dan Kehakiman, Knetz: Sampai 30 Tahun?

- 1 Desember 2020, 18:44 WIB
BTS cetak sejarah baru dengan lagu ‘Life Goes On’ yang berhasil menduduki posisi puncak tangga lagu Hot 100 Billboard. / Billboard
BTS cetak sejarah baru dengan lagu ‘Life Goes On’ yang berhasil menduduki posisi puncak tangga lagu Hot 100 Billboard. / Billboard /
 

ISU BOGOR - Komite Pertahanan Nasional Majelis Nasional Korea Selatan menyetujui BTS Military Service Act, dan telah disahkan oleh Komite Legislasi dan Kehakiman.

Pada 30 November 2020, Komite Legislasi dan Kehakiman mengeluarkan Undang-Undang Dinas Militer Gelombang Korea Khusus.

Undang-Undang ini merupakan revisi dari Undang-Undang Dinas Militer Korea Selatan yang memungkinkan individu yang memiliki kontribusi luar biasa.

Mereka yang memiliki kontribusi luar biasa untuk negara akan diberi kemudahan untuk menunda pendaftaran militer hingga usia 30 tahun.

Untuk BTS sendiri, mereka telah memberikan kontribusi besar di bidang budaya dan seni pop dalam meningkatkan status dan martabat nasional.

Baca Juga: Khofifah Klarifikasi Video Erupsi Dahsyat Gunung Semeru, Netizen: Sekelas Gubernur Aja Kena Hoax

Baca Juga: BTS Kembali Pecahkan Sejarah 2 Lagu Hitsnya Masuk 3 Besar Hot 100 Billboard

Hal ini membuat BTS dapat menunda pendaftaran militer mereka hingga usia 30 tahun.

Seperti yang disebutkan sebelumnya, individu harus memiliki kontribusi besar kepada negara, namun mereka juga harus menjadi yang direkomendasikan oleh Menteri Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata.

Menteri Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata akan merekomendasikan di antara penerima Order of Culture Merit.

Oleh karena itu, BTS dan artis budaya pop terkemuka lainnya yang telah menerima penghargaan tersebut direkomendasikan oleh Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata, mereka akan dapat menunda wajib militer mereka.

RUU revisi akan langsung diajukan ke sidang paripurna Majelis Nasional yang dijadwalkan pada 3 April 2021.

BTS
BTS AllKPop

Jika RUU penegakannya direvisi dengan keputusan presiden, Undang-Undang Dinas Militer akhirnya akan diberlakukan.

Kabar mengenai RUU ini tentu mengundang banyak komentar dari Knetz atau netizen Korea.

Banyak dari mereka merasa pro dan kontra mengenai hal ini.

Mereka mengatakan mengubah Undang-Undang hanya untuk satu grup terasa tidak adil untuk grup lain yang bahkan berada di generasi pertama yang berjalan di industri yang sama.

Baca Juga: Alicia Keys Cover Lagu BTS Life Goes On, ARMY: Aku Harap Bisa Lihat Mereka Berkolaborasi

Baca Juga: Sempat Beradar Kabar Hoaks Mahfud Meninggal Dunia, Bima Arya Ungkap Kondisinya Saat Ini

"Ini tidak adil dan berbau favoritisme, karena setidaknya dengan pengecualian Olimpiade, kemampuan dapat diukur. Musik pop bersifat subjektif dan sekarang Menteri Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata memilih siapa yang harus mengabdi, kapan dan bagaimana? Tidak! Itu salah!"

"Jika BTS begitu berbakat dan hebat maka mereka TIDAK MASALAH melakukan apa yang Super Junior, SHINee, Shinhwa, dan banyak band kpop lainnya harus lakukan sementara anggota individu melayani - solo, hiatus dan sub-unit,"

"Jika undang-undang ini disahkan, setiap anggota berpotensi menunda pendaftarannya sampai dia berusia 30 tahun - yang akan memberi waktu tambahan dua tahun sebelum anggota tersebut akhirnya harus bertugas. Itu saja untuk ini - dan ini bukan masalah besar,"

"Ini bisa menguntungkan grup baru yang dirintis BTS, karena undang-undang ini tidak berlaku untuk satu grup, tetapi untuk SEMUA grup - saat ini dan masa depan."

"Secara harfiah disebut Harta Karun Nasional, Beberapa bahkan berpikir mereka harus dibebaskan, termasuk banyak pria dan politisi. Orang-orang sebelum mereka terkenal lebih dulu, tetapi BTS memiliki pengaruh paling besar dengan musik mereka,"***

Editor: Yudhi Maulana Aditama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x