Pengadilan: Mereka Tidak Mengetahui Manipulasi yang Dilakukan Mnet

19 November 2020, 20:39 WIB
Poster program acara Produce X 1010 /CJ Entertainment

 

 

ISU BOGOR - Selain terungkap nama trainee yang menjadi korban manipulasi suara yang dilakukan oleh Mnet sehingga mereka tidak dapat melangsungkan debut, terungkap pula nama idola pada saat persidangan.

Namun sayangnya pengadilan memutuskan bahwa mereka tidak akan mengungkapkan nama tersebut ke hadapan publik.

Produser Mnet Ahn Joon Young dan CP Kim Yong Beom, menjalani hukuman penjara setelah terbukti melakukan penipuan dengan memanipulasi peringkat di serial Produce.

Selama persidangan pertama, mereka dijatuhi hukuman penjara dalam sidang banding.

Pada 18 November 2020, Pengadilan Tinggi Seoul menjatuhi hukuman kepada PD Ahn dan CP Kim selama dua tahun penjara dengan denda 37 juta KRW atau 470 juta rupiah.

Pengadilan menetapkan dalam sidang banding bahwa keputusan yang sebelumnya dibenarkan dengan menyatakan jika PD Ahn dan CP Kim memang terbukti telah melakukan penipuan kepada penonton.

Baca Juga: Sesuai Instruksi Presiden, Tito Ancam Pemecatan Kepala Daerah Tak Mampu Cegah Kerumunan

Baca Juga: Cara Jitu Login info.gtk.kemdikbud.go.id yang Error Cek BLT Gaji Guru Honorer

Baca Juga: Naturalisasi Ciliwung, Bogor Gandeng Australia Sulap Kotoran Manusia Jadi Kompos

"Mereka telah menipu penonton yang memilih menggunakan teks berbayar dengan memanipulasi suara meskipun kontestan terakhir sudah diputuskan. Ini mengganggu pekerjaan perusahaan penyiaran dan menipu pemirsa," ujar pengadilan seperti yang dikutip Isu Bogor dari Allkpop.

Produser Lee yang juga berpartisipasi dalam manipulasi mendapatkan denda 10 juta KRW atau 120 juta rupiah.

Pengadilan menjelaskan mengenai alasan hukuman yang dijatuhkan kepada para tersangka.

"Kim Yong Beom bertanggung jawab untuk menyetujui manipulasi tersebut sebagai produser umum, dan Ahn Joon Young bertanggung jawab untuk secara aktif berpartisipasi dalam manipulasi peringkat sebagai produser utama dan menerima bantuan dari agensi hiburan," ujarnya.

Para pejabat di perusahaan hiburan yang didenda pada persidangan pertama dijatuhi hukuman delapan bulan penjara.

Selain itu mereka diskors selama dua tahun dan diperintahkan untuk melakukan pelayanan masyarakat selama masa hukuman tersebut.

pengadilan pun menyatakan bahwa insiden secara signifikan sangat mempengaruhi keadilan program siaran sehingga sejumlah trainee kehilangan kesempatan untuk debut mereka.

Pengadilan pun menyatakan jika korban dari insiden ini yang paling menderita adalah trainee yang secara tidak adil dieliminasi dari acara.

Selanjutnya pengadilan mulai mengungkapkan nama-nama korban yang terkena dampak dari kecurangan yang dilakukan Mnet kepada trainee.

Kim Soo Hyun, Seo Hye Rim, Sung Hyun Woo, Kang Dong Ho, Lee Ka Eun, Han Cho Won, Anzardi Timothee, Kim Kook Heon, Lee Jin Woo, Goo Jung Mo, Lee Jin Hyuk, dan Geum Dong Hyun.

Mereka merupakan sejumlah trainee yang hak suaranya dimanipulasi oleh Mnet dalam acara tersebut.

Hal ini mengakibatkan CJ E&M / Mnet haru memberikan sejumlah kompensasi langsung dan permintaan maaf kepada para korban.

Namun pengadilan memutuskan mereka tidak akan mengungkapkan nama-nama mereka yang telah dibantu debut melalui manipulasi suara oleh Mnet.

"Para peserta pelatihan yang peringkatnya dimanipulasi untuk mendukung tidak mengetahui fakta-fakta tersebut. Ada kemungkinan besar mereka menjadi kambing hitam," ungkapnya.***

Editor: Yudhi Maulana Aditama

Tags

Terkini

Terpopuler