Melalui akun resmi Twitter TNI AU, hari ini, Selasa 25 April 2023, Kadispenau menjelaskan bahwa Kopasgat, melalui Komandan Denhanud 471 Pasgat, Letkol Pas Bagus Ajar Pamungkas, menyampaikan permohonan maaf kepada Sri Dewi Kemuning (21) yang sempat ditendang oleh Praka ANG.
Datangi Rumah Pemotor, TNI AU Minta Maaf
"Permohonan maaf kpd Sri Dewi Kemuning (21 th), pemotor yg mengalami insiden salah paham dgn anggota Denhanud 471, Praka ANG, di Jalan Hankam Mabes TNI," tulis akun tersebut atas nama Kadispenau yang dikutip, Selasa 25 April 2023.
Baca Juga: Viral Pria Berseragam Tentara Tendang Pemotor Ibu-Anak, Begini Respons Panglima TNI
Lebih lanjut, Indan menjelaskan bahwa pihak keluarga korban, yaitu Sri Dewi Kemuning dan ayahnya sudah memaafkan atas peristiwa yang terjadi Senin kemarin 24 April 2023.
"TNI AU, melalui Dandenhanud 471 Pasgat, telah mendatangi rumah Sri, di Pondok Ranggon, Bekasi untuk menyampaikan permohonan maaf," ungkap Indan.
"Sesuai instruksi pimpinan TNI AU, kejadian tersebut telah ditindak lanjuti dengan penyampaikan permohonan maaf kepada korban. Anggota yang bersangkutan juga sudah diberi sanksi tegas oleh atasannya," tambahnya.
Kronologi Praka ANG Tendang Pemotor Ibu-ibu Bonceng Anak
Ia juga menjelaskan terkait kronologi kejadian Praka ANG menendang pemotor ibu yang sedang membonceng anaknya bahwa kejadian bermula ketika Praka ANG sepulang turun jaga.
"Praka ANG mengendarai motor, dibelakang motor yg dikendarai Sri Dewi Kemuning. Di pertigaan jalan raya Hankam, Jatiwarna, tiba-tiba motor yang di depannya mengeren mendadak sehingga Praka ANG tanpa sengaja menabrak motor di depannya," tambah Indan.
"Dari peristiwa tersebut, terjadilah dialog antara Praka ANG dan Sri Dewi Kemuning, hingga memicu tindakan penendangan oleh Praka ANG kepada bagian samping motor Sri Dewi Kemuning," tambahnya.
Tak hanya itu, Indan mengimbau kepada masyarakat yang mengalami atau melihat tindakan pelanggaran oleh anggota TNI AU untuk tidak segan melaporkan kesatuan TNI AU terdekat.***