Soal Puan Maharani Kesal ke Seorang Gubernur, Refly Harun Beri Tanggapan Menohok: Dia Harus...

11 Februari 2022, 11:52 WIB
Kolase foto Puan Maharani dan Refly Harun /Instagram/puanmaharaniri/Tangkapan layar/kanal YouTube Refly Harun

ISU BOGOR - Baru-baru ini, Ketua DPR RI Puan Maharani jadi perbincangan publik lantaran pernyataannya yang menyinggung seorang gubernur atau kepala daerah.

Dalam pernyataannya itu, Puan Maharani mengaku kesal karena ada seorang kepala daerah yang tampaknya tak bangga kepadanya saat ia melakukan kunjungan.

Mengetahui hal tersebut, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun angkat suara, ia memberi tanggapan menohok untuk Puan Maharani.

Baca Juga: Viral Video Puan Maharani Diduga Langgar Prokes dan Buat Kerumunan, Warganet Singgung Kasus HRS

Refly Harun mengatakan jika publik harus membedakan antara Puan sebagai ketua DPR dengan Puan sebagai ketua DPP PDIP Jawa Tengah.

Menurut Refly, sebagai ketua DPR, Puan seharusnya tak membahas masalah internal PDIP atau melontarkan persepektif pribadinya saat kunjungan kerja.

Jadi, sambung dia, seorang gubernur atau kepala daerah tak wajib tak menyambut Puan saat ia kunjungan kerja sebagai ketua DPR, karena itu bukan kunjungan DPP PDIP.

Baca Juga: Singgung Jasa PDIP dan Megawati, Ganjar Pranowo Blak-blakan: Saya Petugas Partai!

"Sebagai ketua DPR, dia adalah the house speaker, juru bicara lembaga parlemen, dia tidak hanya menjadi juru bicara dari PDIP tetapi juru bicara dari DPR secara keseluruhan," ujar Refly Harun dikutip Isu Bogor dari kanal YouTube-nya, Jumat, 11 Februari 2022.

"Dia harus menyampaikan apa yang sudah diputuskan parlemen DPR, bukan menyampaikan perspektif pribadinya," lanjutnya.

Jadi, kata Refly, kalau Puan melakukan kunjungan ke daerah dengan mengatasnamakan DPR, maka ia tak bisa mengumpulkan orang-orang yang berasal dari PDIP saja.

Baca Juga: Aktivis Wadas di Medsos Murka, Tak Terima Bantahan Polisi soal Pengepungan Masjid: HOAX!

Kemudian, jika kunjungannya itu atas nama PDIP, maka Puan seharusnya tak boleh menggunakan seluruh fasilitas negara untuk urusan internal partai.

"Kalau kunjungan ke daerah mengatasnamakan DPR, dibiayai oleh institusi DPR tidak bisa kemudian hanya terkait mengumpulkan orang-orang yang berasal dari partai PDIP," tutur Refly.

Refly menegaskan bahwa DPR tidak punya lembaga di bawahnya, jadi seorang gubernur sah sah saja tidak melakukan penyambut terhadap ketua DPR ketika kunjungan.

"Jadi kalau misalnya seorang gubernur mau menyambut, itu courtesy, itu kunjungan kehormatan, jadi itu sebuah etika saja, tapi bukan sebuah kewajiban," jelasnya.***

Editor: Iyud Walhadi

Tags

Terkini

Terpopuler