Denny Darko Ramal Kecelakaan Maut Balikpapan: Jelas Kesalahan Sang Driver

22 Januari 2022, 21:56 WIB
Denny Darko Ramal Kecelakaan Maut Balikpapan: Jelas Kesalahan Sang Driver /YouTube Denny Darko
 
ISU BOGOR - Ahli Tarot Denny Darko meramalkan kecelakaan maut Balikpapan merupakan kesalahan sang driver atau pengemudi berinisial MA, 48, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Jadi jelas ini semua adalah kesalahan sang driver. Tapi apakah hanya kesalahan dia seorang?," katanya di Channel YouTube Denny Darko, Sabtu 22 Januari 2022.

Lebih lanjut, Denny Darko melalui kartu tarotnya menerawang kecelakaan maut di Balikpapan itu diduga karena kesalahan si pengemudi.

Baca Juga: Denny Darko Terawang Kecelakaan Maut di Balikpapan: Sang Driver Diserang

"Seperti kita ketahui bahwa driver disini bukanlah orang yang memiliki mobil tersebut, tapi dia adalah seorang karyawan dari perusahaan yang dimiliki.

"Dan maka daripada itu perlu dilakukan investigasi tentang apakah laik atau tidaknya mobil ini atau truk itu tadi menjalani perjalanannya," ungkap Denny Darko.

Meski demikian, Denny Darko menerawang kemungkinan adanya sabotase dalam kecelakaan maut di Balikpapan yan menewaskan empat orang dan melukai puluhan orang ini.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Balikpapan, Denny Darko: Saya Sempat Meramalkan dan Ternyata Terjadi...

"Atau hal-hal di luar dugaan yang kita tidak tahu sebelumnya, maka daripada itu hal ini harus diselidiki, sebaik mungkin dan nantinya juga tidak akan memframing atau menuduh satu pihak saja," katanya.

Tapi, kata Denny Darko, dari sebuah fakta kendaraan yang kemudikan ini harus melalui perawatan berkala pada saat truk tersebut jalan.

"Mobil tersebut harus dalam kondisi prima, ada sebuah ungkapan dari seseorang yang kita lihat orang ini sebagai publik figur yang mengatakan bahwa sang driver ini sudah diperingatkan.

Baca Juga: Soal Kecelakaan Maut di Balikpapan, Profesor Zubairi Djoerban Bagikan Fakta Ini: Nyawa Manusia...

"Bahwa mobil tersebut tidak laik jalan, tapi ternyata tetap dijalankan yaitu remnya blong, diduga seperti itu," ungkap Denny Darko.

Sekadar diketahui, MA, 48, sopir truk yang menyebabkan kecelakaan maut di Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat 21 Januari 2022 telah ditetapkan tersangka.

Dihadapan petugas MA mengaku rem kendaraan bernomor polisi KT 8534 AJ dalam keadaan normal di malam sebelum kejadian.

Baca Juga: Video Amatir Kecelakaan Maut di Balikpapan Banyak Beredar di Medsos, Netizen: Merinding...

Namun keesokan harinya, MA bangun telat sehingga berangkat pukul 04.00 WITA, mundur 1 jam.

Padahal, sudah jelas ruas jalan protokl di wilayah tersebut dilarang dilintasi truk pada jam tertentu, namun MA memaksakan tetap berangkat pada pukul 05.00 WITA.

"Jadi yang bersangkutan memahami adanya larangan melntas. Setibanya di TKP, ternyata pas turunan kaget karena rem tidak berfungsi," kata Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Sonny Irawan.***



Editor: Iyud Walhadi

Tags

Terkini

Terpopuler