Ferdinand Hutahaean Ditahan, Haris Pertama Naikan Tagar Tidak Percuma Lapor Polisi

11 Januari 2022, 03:21 WIB
Ferdinand Hutahaean Ditahan, Haris Pertama Naikan Tagar Tidak Percuma Lapor Polisi /Twitter @ferdinandhaean3 dan @harispertama
 
ISU BOGOR - Ferdinand Hutahaean ditahan setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA yang dilaporkan Ketua DPP KNPI Haris Pertama.

Menanggapi kabar tersebut, Haris Pertama langsung sumringah dan mendukung upaya Polri dalam menegakan hukum terhadap tersangka kasus itu.

Tak hanya itu, Hari Pertama juga di akun Twitternya terus memantau perkembangan proses pemeriksaan sejak Senin pagi terhadap Ferdinand Hutahaean hingga ditahan malam harinya.

Baca Juga: 12 Jam Digarap Polisi, Ferdinand Hutahaean Langsung Dijebloskan ke Penjara

Bahkan Haris Pertama terus menggaungkan tagar Tidak Percuma Lapor Polisi di akun media sosial itu.

"Sudah lebih dari 12 jam. Kita nantikan bagaimana perkembangannya #TahanFerdinandHutahaean.

Baca Juga: Tagar 'Tahan Ferdinand Hutahaean' Trending, Netizen Singgung soal Keadlian: Kita Dorong...

"Hidup POLRI.

"Mari gaungkan #TidakPercumaLaporPolisi.

"Keadilan dan Kebenaran sudah mulai tegak kembali. #TidakPercumaLaporPolisi," tulis Haris Pertama.

Baca Juga: Tagar 'Kawal Kasus Ferdinand' Menggema di Twitter, Warganet: Jangan Pernah Diabaikan

Diberitakan sebelumnya, pegiat media sosial Ferdinand Hutahaen akhirnya resmi ditetapkan tersangka dan langsung ditahan.

"Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik Ditsiber telah mendapatkan dua alat bukti, sehingga menaikkan status saudara FH dari saksi menjadi tersangka," jelas Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan Senin malam 10 Januari 2021.

Lebih lanjut, Brigjen Ahmad menjelaskan Ferdinand Hutahaen jadi tersangka ujaran kebencian bernuansa SARA langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Jakarta Pusat Mabes Polri.

Baca Juga: Berbalik 'Serang' Kubu Ferdinand Hutahaean, Kubu Habib Bahar Gaungkan Tagar 'Habib Bahar Korban PKI'

"Penahanan di Rutan cabang Jakpus di Mabes Polri," ungkap Brigjen Ahmad Ramadhan.

Alasan penahanan terhadap Ferdinand Hutahaean dikarenakan tersangka khawatir melarikan diri, mengulangi perbuatannya dan menghilangkan barang bukti.

"Jadi sekali lagi yang bersangkutan telah dilakukan penangkapan dan penahanan," katanya.

Sekadar diketahui, Ferdinand Hutahaen digarap Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri awalnya sebagai saksi terlapor mulai pukul 10.00 WIB hingga 22.00 WIB.

Diberitakan sebelumnya, Ferdinand Hutahaean dilaporkan Ketua DPP KNPI Haris Pertama terkait cuitannya yang dinggap menyakiti umat Islam.

Ferdinand Hutahaean saat itu berkicau di akun Twitternya @FerdinandHaean3 dengan menyebut: "Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela.""

Cuitan itulah yang dilaporkan Haris Pertama. Tak lama kemudian, Ferdinand Hutahaean langsung menghapusnya dan sempat meminta maaf.

Bahkan, Ferdinand Hutahaean juga mengklarifikasi bahwa cuitan kontroversialnya itu tak sedang menyasar kelompok atau agama tertentu.***



Editor: Iyud Walhadi

Tags

Terkini

Terpopuler