PPKM Diperpanjang Sampai 30 Agustus 2021, Jokowi: Pandemi Belum Selesai

23 Agustus 2021, 19:22 WIB
PPKM Diperpanjang Sampai 30 Agustus, Jokowi: Pandemi Belum Selesai /YouTube Sekretariat Presiden

ISU BOGOR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dari tanggal 24 hingga 30 Agutus 2021.

Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam konferensi pers virtual, Senin 23 Agustus 2021.

"Sejak titik puncak kasus pada tanggal 15 Juli 2021, kasus konfirmasi positif terus menurun dan sekarang ini sudah turun sebesar 78 persen," kata Jokowi.

Baca Juga: Heboh! Jackie Chan dan Joe Taslim Jadi Bintang Iklan Shopee 9.9 Terbaru!

Baca Juga: Hari Terakhir PPKM Level 4, Tempat Tidur Isolasi Kota Bogor Terpakai 27 Persen

Angka kesembuhan juga, secara konsisten lebih tinggi dibandingkan penambahan kasus konfirmasi positif, selama beberapa minggu terakhir.

"Hal ini berkontribusi secara signifikan terhadap penurunan. Keterisian tempat tidur Bed Occupancy Rate (BOR) nasional pada angka 33 persen."

"Untuk itu, kata Jokowi, pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021 beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3,” kata Jokowi.

Baca Juga: Hari Terakhir PPKM Level 4 Kota Bogor, Angka Positif Turun dan Pasien Sembuh Naik

Untuk pulau Jawa dan Bali, kata Jokowi, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa kota/kabupaten lain sudah bisa berada pada level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021.

"Untuk pulau Jawa dan Bali ada perkembangan yang cukup baik, level 4 dari 67 kabupaten/kota berkurang menjadi 51 kabupaten/kota. Level 3 dari 59 kabupaten/kota menjadi 67 kabupaten/kota," kata Jokowi.

Sebelumnya, Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan PPKM akan tetap menjadi instrumen penanganan selama covid-19 masih ada di Indonesia.

Baca Juga: Terdengar Ledakan di Margo City hingga Ambruk, Netizen: Gara-gara Kelamaan PPKM

“Saya banyak memperoleh pertanyaan apakah PPKM akan dilanjutkan atau dihentikan. Saya ingin menjelaskan bahwa selama Covid-19 ini masih menjadi pandemi, PPKM ini akan tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat,” tegasnya.

Luhut mengatakan situasi covid di suatu daerah akan menentukan level PPKMnya. Dimana level 1 dan 2 merupakan situasi yang mendekati normal.

"Jika situasi covid-19 makin membaik tentunya level PPKM akan diturunkan ke level lebih rendah. Dimana level 2 dan 1 nantinya akan mendekati situasi kehidupan normal," jelas Luhut.

Baca Juga: Mengenal Khaby Lame, Bintang TikTok Dunia yang Wajahnya Jadi Mural PPKM di Bogor

Luhut mengatakan evaluasi akan dilakukan setiap minggunya untuk merespon perubahan situasi terkini secara cepat.

"Oleh karena itu evaluasi akan dilakukan setiap minggu sehingga perubahan situasi dapat kita respon secara cepat,” pungkas Luhut.***

Editor: Iyud Walhadi

Tags

Terkini

Terpopuler