Jusuf Hamka Blak-blakan Soal Bank Syariah 'Lintah Darat', Ternyata Lebih Kejam dari Bank Konvensional

24 Juli 2021, 11:12 WIB
Jusuf Hamka Blak-blakan soal Bank Syariah 'Lintah Darat', Ternyata Lebih Kejam dari Bank Konvensional /Tangkapan layar/Kanal YouTube Deddy Corbuzier

ISU BOGOR - Pengusaha ternama Indonesia Jusuf Hamka blak-blakan soal bank syariah swasta yang telah memerasnya hingga Rp800 miliar.

Dalam podcast YouTube Deddy Corbuzier yang tayang pada Sabtu, 24 Juli 2021, Jusuf Hamka mengatakan bahwa bank syariah tersebut adalah lintah darat yang lebih kejam dari bank konvensional.

Jusuf Hamka tak menyangka lantaran yang memerasnya adalah bank syariah, di mana seharusnya menerapkan syariat-syariat islam di dalamnya, justru melakukan pemerasan yang kejam.

Baca Juga: Sindir Luhut Soal Indonesia Turun Kelas Menengah Bawah, Rocky Gerung: Bank Dunia Siap-siap Diomelin Istana

"Kalo bank syariah yang pemerintah punya cukup baik cukup bersahabat. Tetapi, yang swasta ini berlabelkan syariah dikemasnya, tetapi perlakuannya kaya lintah darat," ungkap Jusuf Hamka dikutip Isu Bogor dari kanal YouTube Deddy Corbuzier, Sabtu, 24 Juli, 2021.

"Jujur kaya lintah darat dan harus dibenahi bersama," tegasnya.

Sebelumnya, Jusuf Hamka menjelaskan kronologi ia diperas bank syariah swasta tersebut hingga Rp800 miliar.

Baca Juga: Polemik Ivermectin Obat Cacing untuk COVID-19, dr Pandu Riono: Akan Bernasib Sama dengan Klorokuin

Pada awalnya, Jusuf Hamka minta diturunkan bunga hutang perusahaannya dengan alasan PSBB. Namun, pihak bank menolak permintaannya.

Mengetahui hal itu, Jusuf Hamka melalui Zoom meeting menyatakan jika pihak bank tidak menyetujui permintaannya, maka dia akan melunasi hutang tersebut.

Bank syariah swasta yang bersangkutan setuju, hingga akhirnya Jusuf Hamka melakukan transfer uang sejumlah Rp795 miliar dilengkapi surat pelunasan hutang.

Baca Juga: Pemimpin Revolusi Iran Ayatollah Ali Khamenei Terima Dosis Kedua Vaksin COVID-19 Buatan Sendiri

Akan tetapi, uang tersebut tidak dibayarkan kepada hutang dan malah disimpan oleh pihak bank. Sementara, bunga pinjaman terus berlanjut.

Karena merasa ada keganjilan, Jusuf Hamka meminta uangnya kembali lantaran tak dibayarkan kepada hutang.

Namun sayangnya, uang yang kembali hanya Rp690 miliar. Sebab, kata pihak bank, Rp107 miliar lagi disimpan untuk pembayaran bunga hutang.

Baca Juga: Kasihan, Meninggal Dibunuh, Pemakaman Presiden Haiti Dipenuhi Tembakan dan Protes

"Saya bilang kalau kamu memang gak mau dibayar kembalikan uang saya dong. Dikembalikan tapi kembali cuman 690 miliar, 107 miliar dipegang alasannya katanya untuk pembayaran bunga," kata Jusuf Hamka.

Alhasil, Jusuf Hamka pun melaporkan kasus ini ke polisi dan sedang dalam penyidikan.

"Saya bilang ini gak bener, gak logis. Akhirnya saya berpikir, saya somasi tiga kali tapi gak ditanggapi. Terus saya buat laporan, sekarang dalam tingkat penyidikan," ujarnya.***

Editor: Iyud Walhadi

Tags

Terkini

Terpopuler