Usai dr Louis Dibebaskan, dr Tirta Ngaku Sebagai Cepu Polisi saat Berdebat dengan Deddy Corbuzier

14 Juli 2021, 12:34 WIB
dr Tirta saat hadir di podcast Deddy Corbuzier, Rabu 14 Juli 2021. /Tangkapan layar YouTube Deddy Corbuzier

ISU BOGOR - dr Tirta Hudhi akhirnya buka suara bahwa dirinya adalah cepu polisi setelah seterunya dr Louis Owien yang sempat ditangkap polisi lalu dibebaskan kembali.

dr Tirta dengan ekpresi bencana mengaku dirinya cepu polisi dan memiliki peran kenapa dr Louis akhirnya ditangkap polisi.

"Kebetulan gelarnya dokter, profesi sampingan cepu, hati-hati kalau dekat saya," kata dr Tirta sambil bercanda di Channel YouTube Deddy Corbuzier, Rabu 14 Juli 2021.

Baca Juga: Soroti Perkara dr Louis, Christ Wamea Sebut Otak dr Tirta Mirip dengan Buzzer Abu Janda

Kasus penangkapan dr Louis yang berbeda pendapat dengan dr Tirta karena tidak percaya Covid-19, dalam dijadikan candaan seolah-olah Deddy Corbuzier membela dr Louis.

"Lo pro dr Louis kita yang menentang," kata dr Tirta.

Deddy Corbuzier menegaskan bahwa pernyataan dr Louis soal orang meninggal karena komplikasi obat adalah sesuatu yang memungkinkan.

Baca Juga: dr Tirta Sebut Kelanjutan Kasus dr Louis Itu Urusan Polisi: Saya Dah Legowo

"Kan kalau orang meninggal bisa saja karena komplikasi obat, ada pasti, benar tidak?," tanya Deddy Corbuzier yang diamini dr Tirta dan Ketua Tim Mitigasi Dokter PB IDI, dr Adib Khumaidi, SpOT.

Bahkan, Deddy Corbuzier kembali menyampaikan yang banyak publik utarakan soal proses pelaporan kepolisian seharusnya tidak terjadi jika memang pernyataan dr Louis benar.

"Artinya si dr Louis ini bukan ditangkap. Secara analisa jika seandainya dia bisa diajak berdebat, ada konfirmasi, kalau dia tidak bisa mengkonfirmasi legitimasi dia hilang," ungkap Deddy Corbuzier.

Baca Juga: dr Tirta Ungkap Alasan Jerinx SID Kontra terhadap Covid-19: Dia Emang Punya Prinsip

Maka dari itu, kata Deddy Corbuzier, tidaklah tepat dengan sikap dr Tirta yang didukung PB IDI melaporkan dr Louis.

"Kenapa anda ngelaporin," tanya Deddy Corbuzier seraya menunjuk dr Tirta.

Saat itu juga, dr Tirta berdalih dirinya telah mengajak debat sejak Desember 2020 dan Januari, Februari, Maret, April, Mei 2021 namun tidak datang.

"Akun dia aktif Desember 2020, untuk statemen dia interaksi obat keluar tanggal 20 Desember 2020 dan 12 Februari 2021, gua catatin semua," ucap dr Tirta.

Lebih lanjut dr Tirta mengaku sudah berdebat dua kali dengan dr Louis.

"Total yang paling sering ngajak debat adalah dokter Minggar spesialis penyakit dalam 21 kali, saya 4 kali," ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dr Louis ditangkap Polda Metro Jaya pada 11 Juli 2021. Kemudian kasus tersebut dilimpahkan ke Mabes Polri.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan membenarkan dr Louis Owien ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Minggu 11 Juli 2021.

“Ditangkap, kemarin oleh Unit Siber Krimsus Polda Metro Jaya sekitar Pukul 16.00 WIB,” ungkap Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin 12 Juli 2021.

Meski demikian, Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat itu belum mau membeberkan lebih lanjut terkait dengan kronologis serta alasan ditangkapnya dr Louis Owien.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut, kasus yang menyeret dr Louis saat ini telah dilimpahkan ke Mabes Polri.

“Ke Mabes, ditangani Mabes sekarang,” jelas Kombes Pol Yusri.

Sekadar diketahui, dr Louis Owien dalam beberapa waktu terakhir ini menjadi perbincangan publik karena menimbulkan kontroversi terkait pernyataanya mengenai Covid-19.

Mulai dari mengatakan Covid-19 bukanlah virus, pasien Covid-19 meninggal karena interaksi antar obat dan lain sebagainya.

Akibat cuitannya tersebut, sejumlah kalangan baik dari dokter Tirta hingga PD Ikatan Dokter Indonesia (IDI) serta Majelis Kode Etika Kedokteran (MKEK) bereaksi.

Bahkan, Pitra Romadhoni juga telah melaporkan dr Louis terkait pernyataannya tersebut dengan Pasal 14 Dan 15 UU No 1 Tahun 1946 Jo Pasal 45 A ayat 1 UU No. 19 Tahun 2016 tentang kabar tidak pasti yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat.***

Editor: Iyud Walhadi

Tags

Terkini

Terpopuler