Segel Beberapa Perkantoran di DKI Jakarta, Anies: Ini Bukan Hanya Pelanggaran PPKM Darurat

6 Juli 2021, 17:41 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyegel salah satu perkantoran yang melanggar PPKM Darurat di DKI Jakarta, Selasa 6 Juli 2021 /Facebook Anies Baswedan

ISU BOGOR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan bahwa dirinya baru saja melakukan inspeksi mendadak dan menyegel sejumlah perkantoran yang melanggar PPKM Darurat.

"Baru saja inspeksi gedung-gedung kantor di Jakarta. Kami menemukan masih ada kantor yg bukan sektor esensial tapi masih tetap masuk bekerja. Ini bukan hanya pelanggaran #PPKMDarurat, ini adalah pelanggaran atas tanggung jawab kemanusiaan," tegas Anies yang dikutip dari akun facebooknya, Selasa 6 Juli 2021.

Dalam kesempatan itu, Anies juga berpesan kepada warga DKI Jakarta untuk mentaati aturan PPKM Darurat.

Baca Juga: Kritik Jokowi Soal PPKM Darurat, Rocky Gerung: Angkat Saja Anies Sebagai Presiden di Era Covid-19

"Sebab, tadi kami masih menemukan kantor-kantor yang bukan sektor esensial/ kritikal tapi masih tetap masuk bekerja atau esensial tapi melebihi 50%," kata mantan Rektor Universitas Paramadina itu.

Menurut Anies, kantor-kantor yang melanggar langsung kami segel, ditutup kantornya, semua karyawannya dipulangkan untuk bekerja dari rumah dan pemilik/manajer kantor diproses hukum oleh kepolisian.

"Sekali lagi ini bukan soal aturan, bukan soal pasal-pasal, ini soal nyawa. Untuk melindungi sesama, melindungi saudara-saudara kita, melindungi pekerja yang bekerja untuk kita," ungkap Anies.

Baca Juga: Usai Hina Anies, Komisaris BUMN Kemal Meminta Maaf: Mohon Diterima Permohonan Maaf Saya

Jangan ada lagi, pemilik dan petinggi perusahaan bisa WFH di rumah dengan aman, sementara pekerjanya diharuskan pergi dari rumah, masuk kerja dan ambil resiko.

"Ayo, semua harus ikut ambil tanggung jawab itu. Bila tempat Anda bekerja bukan sektor esensial, tapi masih masuk 100% atau sektor esensial tapi yg WFO lebih dari 50%, segera laporkan lewat JAKI secara anonim, kerahasiaan pelapor dijamin," kata Anies.

"Masa-masa sulit ini akan bisa lebih cepat selesai bila kita semua bekerja sama dengan disiplin menjaga keselamatan bersama," pungkas Anies.***

Editor: Iyud Walhadi

Tags

Terkini

Terpopuler