Denny Darko Ramal Upaya Banding HRS yang Divonis 4 Tahun Penjara, Sebut Hasilnya Tak Seperti yang Diharapkan

26 Juni 2021, 23:18 WIB
Denny Darko Ramal Upaya Banding HRS yang Divonis 4 Tahun Penjara, Sebut Hasilnya Tak Seperti yang Diharapkan //Tangkapan Layar YouTube/Denny Darko

ISU BOGOR - Upaya hukum Pendiri FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) yang banding usai divonis 4 tahun penjara diprediksi tidak akan memuaskan dan jauh dari harapan.

Kabar pihak HRS bakal kembali dikecewakan oleh proses hukum yang sedang dihadapinya ini banyak mendapat sorotan.

Ahli Tarot Denny Darko baru-baru ini ramal hasil upaya hukum HRS yang divonis 4 tahun penjara, lalu banding ke Pengadilan Tinggi nantinya tidak akan sesuai ekspektasi.

Baca Juga: Usai HRS Divonis 4 Tahun Penjara, Refly Harun: Apakah Warga Bogor Terlindungi dengan Tindakan Bima Arya

"Sepertinya hasilnya nanti akan berbalik dari apa yang diharapkan. Kayaknya Habib Rizieq nanti 4 tahunnya (hukuman penjara) ini harus dijalani," ungkapnya dalam channel YouTube Denny Darko, Sabtu 26 Juni 2021.

Kemudian, secara tidak langsung HRS gagal terlibat dalam kontestasi politik lima tahunan yakni Pemilu Presiden 2024.

"Dan tidak bisa dicalonkan untuk jadi apapun juga. Padahal kemarin itu saya sempat berpikir dengan membuka kartu jangan-jangan dia akan jadi Menteri Agama sebagai tawaran dari pemerintah agar dia tidak terlalu vokal," papar Denny.

Baca Juga: Fadli Zon Sebut HRS Divonis dengan UU Warisan Belanda: Konteksnya Sudah Jauh Berubah

Meski demikian, situasi seperti ini adalah hal yang juga tetap masih ada di atas kartu. Bahkan, mungkin Denny Darko mengakui bakal dianggap gila karena sempat meramal HRS jadi Menteri Agama.

"Dan mungkin saya dianggap gila juga saat saya mengatakan hal tersebut," ungkap Denny.

Jika memang HRS harus kembali mendekam dipenjara, Denny Darko meramal pengaruhnya masih akan tetap ada dan kuat.

Baca Juga: Usai HRS Divonis 4 Tahun Penjara, Bima Arya Mendadak Bungkam dan Hilang dari Agenda Rutin Pemkot Bogor

"Dia akan bisa mengendalikan para pengikutnya dari balik penjara dan dia ini akan berusaha mengkader orang-orang yang lainnya lagi, walaupun ini bukan sesuatu perkara yang gampang," paparnya.

Tapi, Denny Darko melihat saat HRS menjalani proses hukum dan keluar dari penjara, pengaruhnya masih tetap ada.

"Dan kalaupun nanti keluar, apakah nanti beliau (HRS) berhadapan langsung dengan rival abadinya yaitu Basuki Tjahaja Purnama (BTP)," jelasnya.

Sebab, seperti diketahui, kata Denny Darko saat itu BTP ini akhirnya juga sempat masuk penjara karena gerakan yang dilakukan oleh HRS.

"Sehingga kita nanti akan melihat keseruan lagi, setelah Pemilu 2024 atau mungkin 2025 saat beliau keluar dari hukumannya ini," katanya.

Lalu, lanjut Denny Darko meramalkan juga peristiwa orang-orang yang simpati dan mendukung HRS ini akan tercerai berai.

"Mereka akan mengikuti partai-partai yang ada. Mereka akan berusaha untuk menyampaikan aspirasi mereka di tempat yang berbeda," ujar Denny.***

 

Editor: Iyud Walhadi

Tags

Terkini

Terpopuler