ISU BOGOR - Muncul kabar bahwa Herry Wirawan guru yang hamili santri ditembak mati pada Kamis, 13 Januari 2022 lalu.
Kabar tersebut muncul di salah satu artikel online dan beredar di media sosial.
"Akhirnya Tepat Hari Ini (13 Januari 2022) Guru Yang H4mili Santri Akan Ditemb4k Dalam Jarak 5 Meter Tepat Di Bagian Jantung," demikian judul artikel tersebut.
Baca Juga: Air Kelapa Bisa Redakan Efek Samping Vaksin Covid-19? Cek Fakta dan Penjelasan Dokter di Sini
Mengutip dari laman Turnbackhoax.id, Herry Wirawan belum dihukum mati pada Kamis, 13 Januari 2022.
Herry Wirawan baru dituntut untuk dihukum mati oleh jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada 11 Januari 2022.
"Vonisnya belum ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Bandung," tulisnya seperti dikutip Is Bogor, Mingu 16 Januari 2022.
Baca Juga: Serangan Balik Istana, Ubedilah Badrun Berakhir Babak Belur, Benarkah? Cek Faktanya
Artikel dengan judul tersebut termasuk ke dalam konten yang menyesatkan. Hingga saat ini, Herry Wirawan faktanya belum dihukum mati. ***