Tak Terima Difitnah, Jokowi Ultimatum Pelapor Gibran dan Kaesang, Benarkah? Begini Faktanya

- 12 Januari 2022, 17:03 WIB
Kolase foto Jokowi dan Ubedilah Badrun
Kolase foto Jokowi dan Ubedilah Badrun /Tangkapan layar/kanal YouTube Refly Harun/Instagram/jokowi

ISU BOGOR - Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan yang dilayangkan Ubedilah terkait dgaan tindak pidana korupsi.

"Dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," kata Ubedilah Senin, 10 Januari 2022 lalu.

Baca Juga: Muncul ke Publik Usai Dilaporkan ke KPK, Postingan Kaesang Ini Curi Perhatian Warganet: Parah Banget...

Pengamat politik Rocky Gerung turut menanggapi soal Ubedilah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK. Bahkan, Rocky Gerung juga memprediksi dosen UNJ tersebut bakal dipecat sebagai aparatur sipil negara (ASN)

Menurut Rocky Gerung, Ubedilah mewakili kegelisahan semua tentang status baru keluarga presiden.

"Dan kalau yang melaporkan itu adalah LSM (lembaga swadaya masyarakat) atau kelompok tertentu mungkin itu dendam atau sinis," ungkapnya dikutip dari YouTube Rocky Gerung Official, Selasa 11 Januari 2022.

Baca Juga: Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Ubedilah Badrun Ingin Lihat Jokowi Buktikan Hal Ini: Saya...

Soal dua putra Jokowi memang sedang hangat diperbincangkan oleh publik.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x