ISU BOGOR - Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan yang dilayangkan Ubedilah terkait dgaan tindak pidana korupsi.
"Dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," kata Ubedilah Senin, 10 Januari 2022 lalu.
Pengamat politik Rocky Gerung turut menanggapi soal Ubedilah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK. Bahkan, Rocky Gerung juga memprediksi dosen UNJ tersebut bakal dipecat sebagai aparatur sipil negara (ASN)
Menurut Rocky Gerung, Ubedilah mewakili kegelisahan semua tentang status baru keluarga presiden.
"Dan kalau yang melaporkan itu adalah LSM (lembaga swadaya masyarakat) atau kelompok tertentu mungkin itu dendam atau sinis," ungkapnya dikutip dari YouTube Rocky Gerung Official, Selasa 11 Januari 2022.
Baca Juga: Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Ubedilah Badrun Ingin Lihat Jokowi Buktikan Hal Ini: Saya...
Soal dua putra Jokowi memang sedang hangat diperbincangkan oleh publik.