Selain Ade Yasin, juga ada Sekretaris Daerah (Sekda) Burhanudin dan Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah dan Camat Megamendung.
Baca Juga: Bupati Bogor Positif Covid-19, Begini Kondisi Paru-Paru Ade Yasin
Baca Juga: Masih PSBB, Bupati Bogor Ade Yasin Wanti-wanti: Tempat Wisata Wajib 50 Persen Pengunjung
Baca Juga: Masih PSBB, Bupati Bogor Ade Yasin Wanti-wanti: Tempat Wisata Wajib 50 Persen Pengunjung
"Bahwa ada 10 orang yang akan dipanggil atau diundang untuk diklarifikasi, yaitu yang pertama adalah, Kades Sukagalih Megamendung, Ketua RW 03, bapak Agus dan Camat Megamendung".
"Kemudian ada Kasatpol PP Kabupaten Bogor, ada dari FPI, Ade Muchsin, kemudian, Ketua RT 01 Soemarno,Bupati Bogor Ade Yasin, Sekda Kabupaten Bogor, Burhanudin, dan Babinkamtibmas Aiptu Dadang Setiana," ungkapnya.
Rencananya proses klarifikasi ini akan dilaksanakn pada hari Jumat, 20 November 2020 di Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat.
Baca Juga: 600 Ribu Warga Bogor Jadi yang Pertama Disuntik Vaksin Corona, Berikut Daftarnya
Baca Juga: Anies Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Pelanggaran Prokes Acara Habib Rizieq Shihab
Baca Juga: Anies Baswedan Hari Ini Diperiksa Terkait Dugaan Pelanggaran Prokes di Acara Habib Rizieq