ISU BOGOR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya memenuhi panggilan polisi untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) acara pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Berdasarkan pantauan Anies tiba di Polda Metro Jaya pukul 09.45 WIB dengan mengenakan pakaian dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Saya kesini untuk memenuhi panggilan Polda, mengundang saya untuk klarifikasi pada tanggal 17 November 2020, jam 10 pagi, jadi hari ini saya datang, ke Mapolda Metro Jaya untuk memenuhi undangan, dari Polda, itu saja," ungkap Anies kepada wartawan di halaman parkir Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 17 November 2020.
Baca Juga: Anies Baswedan Hari Ini Diperiksa Terkait Dugaan Pelanggaran Prokes di Acara Habib Rizieq
Baca Juga: Jokowi Sindir Anies yang Hadiri Acara Pernikahan Putri Habib Rizieq
Baca Juga: Resepsi Pernikahan Najwa Shihab Putri Habib Rizieq Dipermasalahkan, Nama Anies Baswedan Terseret
Sekedar diketahui Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sebenarnya sudah menindak Habib Rizieq atas dugaan pelanggaran prokes COVID-19.
Bahkan Habib Rizieq telah dikenakan sanksi pelanggaran prokes COVID-19 berupa denda Rp50 juta karena membuat acara yang menimbulkan kerumunan massa pada Sabtu 14 November 2020 malam.***