Anies Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Pelanggaran Prokes Acara Habib Rizieq Shihab

- 17 November 2020, 10:10 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Selasa 17 November 2020
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Selasa 17 November 2020 /Isu Bogor

ISU BOGOR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya memenuhi panggilan polisi untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) acara pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Berdasarkan pantauan Anies tiba di Polda Metro Jaya pukul 09.45 WIB dengan mengenakan pakaian dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Saya kesini untuk memenuhi panggilan Polda, mengundang saya untuk klarifikasi pada tanggal 17 November 2020, jam 10 pagi, jadi hari ini saya datang, ke Mapolda Metro Jaya untuk memenuhi undangan, dari Polda, itu saja," ungkap Anies kepada wartawan di halaman parkir Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 17 November 2020.

Baca Juga: Anies Baswedan Hari Ini Diperiksa Terkait Dugaan Pelanggaran Prokes di Acara Habib Rizieq

Baca Juga: Jokowi Sindir Anies yang Hadiri Acara Pernikahan Putri Habib Rizieq

Baca Juga: Resepsi Pernikahan Najwa Shihab Putri Habib Rizieq Dipermasalahkan, Nama Anies Baswedan Terseret

Sekedar diketahui Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sebenarnya sudah menindak Habib Rizieq atas dugaan pelanggaran prokes COVID-19.

Bahkan Habib Rizieq telah dikenakan sanksi pelanggaran prokes COVID-19 berupa denda Rp50 juta karena membuat acara yang menimbulkan kerumunan massa pada Sabtu 14 November 2020 malam.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x