Jadwal One Way di Jalur Puncak Sabtu November 2020, Pantau Waktu Sistem Satu Arah Live di Instagram

- 14 November 2020, 05:36 WIB
Petugas Satlantas Polres Bogor bersama personil gabungan lainnya menghentikan arus lalu lintas saat detik-detik proklamasi peringatan HUT ke-75 RI di Jalur Puncak, tepatnya Simpang Gadog, Ciawi-Megamendung, Kabupaten Bogor, Senin 17 Agustus 2020
Petugas Satlantas Polres Bogor bersama personil gabungan lainnya menghentikan arus lalu lintas saat detik-detik proklamasi peringatan HUT ke-75 RI di Jalur Puncak, tepatnya Simpang Gadog, Ciawi-Megamendung, Kabupaten Bogor, Senin 17 Agustus 2020 /Iyud Walhadi

ISU BOGOR - Jadwal rekayasa one way atau sistem satu arah di Jalur Puncak diberlakukan setiap Sabtu dan Minggu serta hari libur lainnya.

Untuk hari Sabtu, 14 November 2020 arus lalu lintas di Jalur Puncak akan diberlakukan sistem one way atau sistem satu arah secara bergantian.

Rekayasa lalu lintas one way di Jalur Puncak untuk mengurangi tingkat kepadatan kendaraan dan menghindari kemacetan parah.

Baca Juga: Live Streaming One Way di Jalur Puncak Bogor, Ini Jadwal Lengkap Buka Tutup, Minggu 15 November 2020

Baca Juga: Habib Rizieq Bangun Masjid Agung Markaz Syariah di Bogor, Arsiteknya Pernah Buat RS di Gaza

Baca Juga: Pecah Telor, dalam Sehari 5.444 Kasus Baru Positif Corona di Indonesia

Informasi diperoleh meski pihak Polres Bogor tidak menetapkan aturan yang baku tentang sistem one way (satu jalur) atau buka tutup jalur dalam mengurai kemacetan di jalur Puncak Bogor.

Namun hampir dipastikan setiap akhir pekan Sabtu dan Minggu (diluar libur panjang) ada pemberlakuan one way.

Berikut jadwal lengkap perkiraan One Way yang rutin dilaksanakan di masa perpanjangan PSBB Pra AKB Kabupaten Bogor, November 2020.

Hari Sabtu:

*Pukul 08.30 sampai dengan 10.30 WIB. Seluruh kendaraan satu jalur ke arah Puncak, sedangkan kendaraan dari arah sebaliknya ditutup (Puncak ke arah bawah/Jakarta dan Ciawi di tutup).

*Pukul 14.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB atau 18.00 WIB. Seluruh kendaraan hanya satu jalur ke arah bawah atau arah Jakarta atau Ciawi. (kendaraan yang akan menuju Puncak ditutup)

Ilustrasi ribuan kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak, Bogor mengantre selepas Gerbang Tol Ciawi akibat terjebak sistem one way yang sedang diberlakukan Satlantas Polres Bogor dalam mengurai kemacetan di jalur Puncak saat libur panjang akhir pekan dan HUT ke-75 RI, pada pukul 15.36 WIB, Minggu, 16 Agustus 2020.
Ilustrasi ribuan kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak, Bogor mengantre selepas Gerbang Tol Ciawi akibat terjebak sistem one way yang sedang diberlakukan Satlantas Polres Bogor dalam mengurai kemacetan di jalur Puncak saat libur panjang akhir pekan dan HUT ke-75 RI, pada pukul 15.36 WIB, Minggu, 16 Agustus 2020. Isu Bogor/Iyud Walhadi

Hari Minggu:

- Pukul 08.30 sampai dengan 10.30 WIB. Seluruh kendaraan hanya satu jalur ke Arah Puncak (kendaraan dari arah Puncak menuju bawah/Jakarta dan Ciawi di tutup)

- Pukul 14.00 hingga 16.00 atau 18.00 WIB. Semua kendaraan satu jalur ke arah bawah atau arah Jakarta atau Ciawi (kendaraan yang akan menuju Puncak ditutup).

Khusus hari minggu biasanya pihak kepolisian menerapkan one way arah Jakarta ke Ciawi atau dari Puncak ke Jakarta relatif lebih lama. Namun itu semua dipastikan tergantung dari volume kendaraan.

 

Baca Juga: Hindari Terjebak Macet di Jalan, Berikut Jalur Alternatif ke Puncak dari Kota Bogor

Baca Juga: 50 Wisatawan Tidak Boleh Berlibur ke Puncak, Dipulangkan Setelah Diketahui Reaktif Corona

Tapi jika ingin informasi terkini tentang situasi lalu lintas jalur Puncak, Bogor bisa di cek secara rutin pihak Traffic Management Center (TMC) Polres Bogor selalu mengabarkan di akun Instagram-nya @TMCPolresBogor.

Pihak Satlantas Polres Bogor akan mengabarkan secara live di Instagram pada saat diberlakukan sistem one way.

Bagi anda yang ingin memantau proses one way live di Instagram, klik link DI SINI.

Catatan perhatian: Jadwal One Way jalur Puncak, Bogor dari IsuBogor.com ini sifatnya hanya sebatas informasi perkiraan, soal akurasi waktu dan durasi lamanya, itu kewenangan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor yang selalu menyebutkan situasional atau kondisional.***

Editor: Yudhi Maulana Aditama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x