ISU BOGOR – Polres Bogor memprediksi puncak kepadatan arus lalu lintas ke Puncak akan terjadi pada Kamis 29 Oktober 2020. Pengendara ataupun wisatawan dari Kota Bogor atau Jakarta yang ingin mengarah ke kawasan Puncak, bisa melewati beberapa ruas dari Kota Bogor.
Berdasarkan peta acuan yang dibuat Polresta Bogor Kota, jalur alternatif itu rute panjang dan tentunya memakan waktu lebih panjang. Pun demikian, jalur alternatif itu diperuntukkan bagi kendaraan dalam kondisi prima karena rute cukup terjal.
Baca Juga: Kontroversi Sikap Irene Red Velvet, Berujung Boikot Toko Kosmetik CLINIQUE
Pertama, jika dari arah Jakarta, pengendara bisa keluar dari Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) Kedung Halang menuju Jalan Pandawa - Jalan Pandu Raya hingga melintasi jalur Ring Road Regional (R3) di Kelurahan Katulampa.
Dari R3, pengendara bisa belok melintasi arah Jalan Binamarga ataupun keluar dari Katulampa menuju Parung Kuda mengarah Balai Binarum yang keduanya bermuara di Jalan Pajajaran.
Kemudian bagi masyarakat yang mengarah Puncak bisa juga melalui jalur normal di Jalan Raya Tajur hingga simpang Ciawi. Lalu jika menuju Sukabumi, bisa melewati jalan Batu Tulis- Rancamaya hingga keluar di Jalan raya Bogor - Sukabumi.
Baca Juga: Selain Operasi Zebra 2020, Polres Bogor Gencar Razia Miras di Kawasan Puncak Selama Cuti Bersama