Antisipasi Sweeping Produk Prancis, Polisi-TNI Jaga Mal dan Pertokoan

- 6 November 2020, 10:13 WIB
POLISI anti huru-hara membubarkan diri seusai mengamankan aksi massa yang mengawal sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jum'at, 14 Juni 2019. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan sebanyak 12 ribu personel TNI-Polri ditempatkan di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi dan titik-titik rawan lainnya untuk pengamanan selama masa persidangan PHPU.*/ANTARA
POLISI anti huru-hara membubarkan diri seusai mengamankan aksi massa yang mengawal sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jum'at, 14 Juni 2019. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan sebanyak 12 ribu personel TNI-Polri ditempatkan di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi dan titik-titik rawan lainnya untuk pengamanan selama masa persidangan PHPU.*/ANTARA /

ISU BOGOR - Berkaitan dengan aksi boikot sebagai buntut dari pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dianggap menghina Nabi Muhammad SAW dan umat Islam. Polisi akan melakukan penjagaan di sejumlah pertokoan hingga mal. Tujuannya untuk mengatisipasi tindakan anarkistis dari massa.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, aksi sweeping terhadap produk asal Prancis semakin ramai. Tindakan tersebut menjadi perhatian Polri, mengantisipasi adanya tindakan kriminal.

“Polri bersinergi dengan TNI dan satuan-satuan pengamanan, pengelola-pengelola, pertokoan, mal untuk melakukan penjagaan dan pengamanan etalase-etalase yang diperkirakan akan jadi sasaran sweeping,” kata Awi Jumat 6 November 2020.

Baca Juga: Wajah Terduga Pelaku Pembunuh Guru Ngaji di Cibinong Beredar, Ditangkap Saat Sembunyi di Warung

Polri meminta masyarakat menyikapi kontroversi Presiden Prancis dengan bijak. Warga diminta tidak terpancing emosi hingga melakukan tindakan anarkistis. “Kalau pun sampai terjadi (anarkis) Polri siap menindak tegas untuk penindakan hukum tersebut,” jelas Awi.

Namun, menurutnya, sejauh ini pihak kepolisian belum menemukan ada tindak pidana dalam aksi boikot tersebut.

"Belum ada kita temukan dan mudah-mudahan jangan sampai," ujarnya.

Baca Juga: Dekati Zona Degradasi, Man United Kontak Mauricio Pochettino

Sebelumnya, ormas Gerakan Pemuda Islam (GPI) melakukan aksi pembakaran produk Prancis di daerah Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 3 November 2020.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x