20 ASN Kota Bogor Kembali Usai Liburan Luar Kota, Dilarang Ngantor dan Wajib Swab test

- 2 November 2020, 11:13 WIB
Ilustrasi Para ASN sedang upacara ditengah Pandemi
Ilustrasi Para ASN sedang upacara ditengah Pandemi /ANTARA/ Benny Jahang



ISU BOGOR - Sebanyak 20 aparatur sipil negara (ASN) Kota Bogor yang baru kembali cuti liburan panjang luar kota wajib melakukan tes usap atau swab tes.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor siap memfasilitasi, untuk mengantisipasi penularan Corona atau Covid-19 berasal dari imported casa.

Kadinkes Kota Bogor Sri Nowo Retno menuturkan, sejauh ini dinas baru menerima 10 dari 20 ASN yang pulang dari luar kota untuk dilakukan swab tes.

Baca Juga: Kontroversi Irene Berlanjut: SBS Hapus Penampilan Red Velvet di Gangnam Festival 2020

"Sesuai arahkan pak wali kota, ASN berlibur ke luar kota memang harus izin dan dilakukan swab tes sebelum beraktivitas," kata Retno, Senin 2 November 2020.

Kata dia, pengambilan sampel mulai dilakukan hari ini dan selama menunggu hasil tes, para ASN itu diminta melakukan isolasi mandiri dan tidak beraktivitas di kantor atau melakukan pelayanan.

"Hal itu dilakukan untuk meminimalisir imported case penyebaran atau paparan Covid-19 dari luar kota," paparnya.

Baca Juga: Cek Penerima BPUM UMKM eform.bri, Jika Nama Anda Tidak Ada, Segera Lakukan Ini

Sedangkan berdasarkan data harian Covid-19 Kota Bogor, Minggu 1 November 2020, terjadi penambahan 23 kasus baru positif, 42 kasus pasien sembuh, dan 1 penambahan kasus meninggal dunia.

Dengan demikian, jumlah kasus positif di Kota Bogor secara akumulasi berjumlah 2.129 kasus dengan rincian masih dalam perawatan 397 pasien, 1.661 pasien dinyatakan sembuh, dan 71 kasus pasien meninggal

Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya menginstruksikan agar seluruh ASN di Kota Bogor yang akan melakukan perjalanan ke luar kota agar melapor kepada atasannya.

Baca Juga: Man United vs Arsenal, Kado Ole Solskjaer Laga ke-100 dan 4 Kali Gagal Menang Dikandang

Sedangkan, untuk para kepala dinas yang bepergian meminta izin kepada wali kota.

Pascapulang dari luar kota para ASN diwajibkan untuk melakukan Swab tes, melakukan isolasi mandiri, tidak diperkenankan bekerja hingga hasil Swab tes keluar.

"Bila ada ASN yang pergi tanpa keterangan akan ada sanksi," tegas Bima.

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x