Baca Juga: Gus Nur Ditangkap Bareskrim, Fadli Zon: Ini Penistaan Konstitusi, Seperti Zaman Penjajahan
Asas hukum suka-suka yang dipertontonkan penegak hukum semakin membuat publik ragu, apakah proses hukum terhadap Gus Nur, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Anton Permana, Ali Baharsyah, dan banyak aktivis kontra rezim, sebagai murni penegakan hukum.
"Bukan hanya Denny Siregar, sejumlah nama seperti Ade Armando, Sukmawati, Viktor Laiskodat, Abu Janda, Ahmad Muwafiq, hingga hari ini masih bebas berkeliaran atas nama hak kebebasan berbicara," tulisnya.***