5 Fakta Jejak Cai Chang Pan Terpidana Mati Narkoba yang Ditemukan Gantung Diri di Bogor Barat

- 18 Oktober 2020, 20:05 WIB
Lokasi persembunyian dan akhir pelarian Cai Chang Pan di Hutan Jasinga wilayah Bogor Barat.*
Lokasi persembunyian dan akhir pelarian Cai Chang Pan di Hutan Jasinga wilayah Bogor Barat.* /Iyud Walhadi

ISU BOGOR - Pelarian Cai Chang Pan, terpidana mati kasus narkoba yang kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang berakhir dengan kondisi mengenaskan yakni gantung diri di bekas pabrik pengolahan ban di wilayah Bogor Barat, pada Sabtu 17 Oktober 2020.

Gudang bekas pabrik ban di Desa Koleang, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor ini ternyata sempat menjadi bagian dari aset Cai Chang Pan dalam menjalani bisnis narkobanya selama ini.

Cai Chang Pan dalam menjalani bisnis narkoba hingga pelariannya terbilang cerdik dan licin karena selalu berhasil mengelabui petugas.

Baca Juga: Ditemukan Gantung Diri di Hutan, Gembong Narkoba Cai Changpan Tewas Bunuh Diri atau Dibunuh ?

Sehingga menarik untuk diulas tentang fakta jejak pelarian gembong narkoba asal Tiongkok yang sempat menghebohkan publik tanah ini.

Berikut 5 fakta menarik dari terpidana mati kasus narkoba Cai Chang Pan yang kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang dan berakhir di wilayah Bogor Barat:

1. Punya 3 Nama Samaran dan Memiliki Banyak Aset

Dalam mengelabui bisnis ilegalnya Cai Chang Pan banyak menggunakan nama samaran mulai dari Antoni, Yongapan, hingga Cai Ji Fan.

Setidaknya jika menelusuri jejak pelariannya dari Lapas Kelas 1 Kota Tangerang, Cai Chang Pan terendus di dua kecamatan di wilayah Bogor Barat yakni Tenjo dan Jasinga.

Pantas, gembong narkoba asal Tiongkok itu kabur ke dua kecamatan di Bogor Barat, karena memiliki riwayat hidup yang melekat dengan wilayah tersebut.

Baca Juga: Pekerja Kandang Ayam, Orang Pertama Melihat Gembong Narkoba Cai Changpan Tewas Gantung Diri

Selain istri juga memiliki bidang tanah dan usaha yang lokasinya cukup jauh dari hiruk pikuk atau aktifitas warga yakni hutan dan pegunungan.

Sejumlah petugas kepolisian beberapa saat setelah melakukan penggerebekan dan ditemukan Cai Chang Pan dalam kondisi gantung diri di Jasing, Bogor.
Sejumlah petugas kepolisian beberapa saat setelah melakukan penggerebekan dan ditemukan Cai Chang Pan dalam kondisi gantung diri di Jasing, Bogor.

Seperti lokasi persembunyian yang menjadi akhir pelarian juga hidupnya yakni pabrik pengolahan ban bekas di Kampung Cikidung, Desa Koleang, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.

Bekas pabrik pengolahan ban bekas itu sebelum digerebek dan sempat ditemukan puluhan kilogram sabu pada 2015, merupakan salah satu dari asetnya.

2. Lokasi Jauh dari Keramaian alias Terpencil

Kepala Desa Koleang, Abdul Rohman menuturkan lokasi tempat ditemukan Cai Changpan cukup terpencil dan lumayan jauh atau sekitar dua kilometer dari jalan utama.

Bahkan, menurutnya akses jalan menuju bekas pabrik pengolahan ban itu persis berbatasan dengan wilayah Banten.

Abdul menuturkan, sesaat sebelum ditemukan tewas yang kata kepolisian gantung diri, pihaknya sempat mendapat informasi dari warga bahwa di sekitar lokasi ada ambulance juga kendaraan petugas.

Baca Juga: Ini Kronologi Cai Chang Pan Ditemukan Tewas Gantung Diri di Hutan Bogor Barat

Jalan utama kawasan hutan Jasinga, Kabupaten Bogor yang letaknya sekitar dua kilometer dari gudang bekas pabrik pengolahan ban milik Cai Chang Pan.
Jalan utama kawasan hutan Jasinga, Kabupaten Bogor yang letaknya sekitar dua kilometer dari gudang bekas pabrik pengolahan ban milik Cai Chang Pan.

"Memang di situ ada jalan kabupaten yang sudah jelek rusak. Masuknya perbatasan desa, hutan. Jadi kemarin itu tiba-tiba saja ada ambulans datang ke sini," kata Abdul.

Tanpa membuang waktu, Abdul langsung menuju ke lokasi untuk memastikan kedatangan ambulans tersebut.

Setibanya di lokasi, saat itu mayat Cai Changpan sudah dalam keadaan terbungkus kantung jenzah dan dievakuasi ke mobil ambulance.

Lantaran tak bisa masuk, ia hanya bisa melihat proses penggeledahan di lokasi gudang pengolahan ban bekas dari kejauhan. 

Abdul menyebut bahwa saat itu polisi turut membawa salah seorang security yang disebut-sebut sebagai saksi.

"Satpam yang dibawa itu warga saya. Pabrik itu sebenarnya sudah tutup, tapi satpam ini kebetulan punya peliharaan ayam, kandang ayam di sana,"

"Jadi pas dibawanya ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebetulan ada dia. Namanya Oka (25) Dia keamanan biasa di situ cuman sudah nggak aktif. Semoga saja dia nggak terlibat dengan masalah ini. Dia asli warga desa sini," tuturnya.

Baca Juga: Buru Cai Chang Pan yang Kabur ke Hutan Tenjo Bogor, Polda Metro Kerahkan Brimob

3. Sempat Sembunyi di Hutan antara Tenjo dan Jasinga hingga Banten

Jauh sebelum itu, lanjut dia, pelarian Cai Chang Pan juga sempat merepotkan polisi lantaran lokasi persembunyiannya berada di kawasan hutan di antara dua kecamatan yakni Tenjo dan Jasinga.

Selama itu pula polisi melakukan pencarian dengan menyisir setiap desa menggunakan anjing pelacak.

Setidak-tidaknya ada empat desa yang disisir di Jasinga, yakni Desa Pangaud, Barengkok, Bagoang, Setu dan Koleang.

Pencarian dilakukan dari setiap desa hingga masuk ke dalam hutan di pegunungan. Warga pun ikut memberi petunjuk selama pencarian berlangsung oleh petugas aparat.

Dari beberapa keterangan, Cai Chang Pan memiliki sejumlah bidang tanah dan mempunyai usaha pembakaran ban yang dikelola oleh istrinya dibantu sejumlah karyawan.

4. Jual Aset Tiga Tahun Setelah Ditangkap

Namun, aset bidang tanah dan gudang pembakaran ban di Jasinga tersebut sudah dijual sejak Cai Chang Pan mendekam di penjara pada 2015 silam, tiga tahun kemudian tepatnya 2018 sejumlah asetnya dijual.

"Pas dia ketangkep dulu itu, nggak lama langsung dia jual. Jadi kepolisian sudah feeling mungkin pasti akan ke wilayah kita karena dia (Cai Chang Pan) pernah punya tanah dan pabrik di sini," ungkapnya.

Sehari sebelum ditemukan gantung diri, seorang warga sempat melihat keberadaan Cai Chang Pan masuk ke gudang pembakaran ban tersebut melewati hutan di antara gunung.

Berkat petunjuk warga tersebut, memperkuat bukti bahwa Cai Changpan melarikan diri ke wilayah Jasinga, dan polisi langsung melakukan pengejaran.

Salah satu aset pabrik pengolahan ban bekas milik Cai Cang Pan yang sudah dijual 2018 silam
Salah satu aset pabrik pengolahan ban bekas milik Cai Cang Pan yang sudah dijual 2018 silam

"(Sehari ditemukan) iya hari Jumat, ada warga yang lihat (Cai Changpan) dia ke sini lewat hutan di wilayah gunung di desa ini. Malam sabtunya langsung penjagaan ketat perintah dari Kapolsek dan Alhamdulillah kemarin ada titik temunya," ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Jasinga AKP Lukito Sadoto saat dikonfirmasi enggan berkomentar banyak karena itu ranahnya Polda Metro Jaya.

"Kalau TKP memang benar di wilayah kita, jadi kami mendampingi. Langsung ke Polda Metro Jaya," tutur AKP Lukito.

5. Nikahi Warga Tenjo Cari Tanah di Jasinga

Ditempat terpisah, Camat Jasinga Hidayat Saputradinata menyebutkan bahwa Cai Chang Pan sempat berdomisili di wilayahnya dan memiliki sejumlah aset tanah dan usaha.

Namun, pada 2015 tak lama setelah diringkus kepolisian, sejumlah aset tersebut kemudian dijual kepada pihak lain.

Sebab, dahulu awal datang ke sini memang sudah ada tanda bahwa tujuannya untuk bisnis ilegal.

"Selain punya bisnis di tempat istrinya di Kecamatan Tenjo, ia sempat mencari tanah di Jasinga dan dapatlah di Desa Koleang," katanya.

Hidayat menjelaskan, TKP yang jadi tempat ditemukan gembong narkoba itu, sejak dijual juga memang sudah tidak aktif sebagai pabrik pengolahan ban.

Sejumlah petugas kepolisian usai menggerebek tempat persembunyian Cai Chang Pan di Hutan Jasinga wilayah Bogor Barat.
Sejumlah petugas kepolisian usai menggerebek tempat persembunyian Cai Chang Pan di Hutan Jasinga wilayah Bogor Barat.

Sebab, sebelumnya tim pengawas lembaga masyarakat desa hutan (LMDH) mendapat banyak pengaduan masyarakat terkait polusi dari gudang pembakaran ban tersebut.

Karena selama ini ada pengaduan, pihak petugas pun diturunkan untuk menutup tempat pembakaran ban itu. Ditemukan tidak ada izin aktivitas dan bangunan.

"TKP sekarang itu yang punya orang lain dan pembakaran ban udah lama ditutup. Tidak aktif. Nah untuk yang ngontrak masih dicari tapi memang di lokasi itu ada penjaganya," bebernya.

Baca Juga: ILC Dibatalkan, Karni Ilyas Sindir Pemerintah: Dilarang Berkicau, Mati Ketawa Cara Rusia

Gudang pembakaran ban itu memperkuat kecurigaan polisi, sebab di tahun 2015 sempat ditemukan sejumlah sabu puluhan kilo di lokasi yang sama.

Kejadian tersebut mempertegas bahwa wilayah Jasinga sudah menjadi zona merah peredaran narkoba sejak ditemukan kasus pertama pada tahun 2015 lalu.

"Tahun 2015 ditemukan sabu sekian kilo tapi itu dulu pernah ada di sini (tempat pembakaran ban)," ucapnya.

Menurutnya, pihak kepolisian bisa mengetahui kejadian sebenarnya lewat keterangan istri Cai Chang Pan berinisial N yang tinggal di Tenjo.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Tak Bisa Pulang, Refly Harun: Pasti Ada Pihak yang Komunikasi dengan Arab Saudi

Sepertiya kepolisian mengendus Cai Chang Pan sempat mempunyai usaha pembakaran ban di Jasinga dari istrinya karena sempat dikelola bersama dibantu sejumlah karyawan.

"Jadi Jasinga ini hanya jadi tempat pelarian saja. Istrinya yang tahu segala sesuatunya karena dia punya duit," jelasnya.***

 

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x