Ditemukan Gantung Diri di Hutan, Gembong Narkoba Cai Changpan Tewas Bunuh Diri atau Dibunuh ?

- 18 Oktober 2020, 17:40 WIB
Terpidana mati kasus narkoba, Cai Changpan, ditemukan tewas gantung diri setelah 33 hari menjadi buronan.
Terpidana mati kasus narkoba, Cai Changpan, ditemukan tewas gantung diri setelah 33 hari menjadi buronan. /RRI

Yusri mengatakan proses autopsi akan membuktikan apakah narapidana warga negara Tiongkok itu tewas akibat bunuh diri atau ada faktor lain.

Kepala Forensik RS Polri Kramat Jati Dokter Arif Wahyono belum berkenan mengomentari seputar penanganan autopsi.

Sementara, Kepala Desa Koleang, Adung Aburahman mengatakan Oka melihat Cai Cangpan sudah dalam kondisi tewas gantung diri. Oka seorang pekerja ternak ayam, kandang ayam itu berada tepat di bawah gudang pembakaran ban milik Cai.

Baca Juga: Kena Karma? Pembunuh Rangga Bocah SD yang Lindungi Ibunya Dikabarkan Tewas di Ruang Tahanan

“Waktu itu si Oka pas mau ngecek kandang ayam, dia lihat itu (mayat Cai Cangpan). Dia juga gak tahu awalnya kalau yang mati itu dia (Cai Cangpan),” kata Adung, dihubungi Minggu 18 Oktober 2020.

Lanjutnya, Oka panik namun tak langsung melapor ke pihak kepolisian. Ia malah melaporkan ke pengelola gudang yang sudah tidak aktif tersebut. Adung baru mengetahui kabar tersebut pada sore hari sekitar pukul 16.00 WIB.

"Jadi saya dikabari Babin dan Kanit pas saya lagi di kecamatan. Kita berangkat ke lokasi dan papasan sama ambulans, saya gak tahu kalau ambulans itu bawa jasad dia (Cai Cangpan)," terangnya.

Baca Juga: Ini Kronologi Kecelakaan Anak Amien Rais di Tol Cipali yang Ditabrak Kendaraan dari Belakang

Ketika tiba di lokasi, ia juga tidak melihat Oka karena sudah dibawa oleh anggota Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan. Adung menurutkan Oka baru diizinkan pulang hari ini setelah diperiksa di Polda Metro Jaya.

"Ini juga saya lagi nungguin dia, katanya lagi di jalan pulang. Tadi abangnya ke sini, abangnya juga belum banyak tahu. Cuma tadi pas telepon bilangnya gitu, dia panik kenapa gak bilang ke desa," tuturnya.

Sebelumnya, Yusri mengatakan, Cai Changpan melarikan diri dengan cara menggangsir lantai ruang tahanan hingga tembus gorong-gorong di balik tembok Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Senin 14 September 2020 dini hari lalu.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah