Langgar Protokol Kesehatan, 100 Warga Gunung Sindur Bogor Terjaring Operasi Yustisi

- 18 Oktober 2020, 17:32 WIB
Petugas gabungan sedang memberkan sanksi kepada salah satu pelanggar protokol kesehatan di Pasar Prumpung, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Dalam operasi Yustisi kali ini, petugas gabungan berhasil menjaring 100 warga Gunung Sindur yang melanggar, Minggu 18 Oktober 2020.
Petugas gabungan sedang memberkan sanksi kepada salah satu pelanggar protokol kesehatan di Pasar Prumpung, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Dalam operasi Yustisi kali ini, petugas gabungan berhasil menjaring 100 warga Gunung Sindur yang melanggar, Minggu 18 Oktober 2020. /Humas Polres Bogor

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Tak Bisa Pulang, Refly Harun: Pasti Ada Pihak yang Komunikasi dengan Arab Saudi

Sementara itu, data Covid-19 di Kabupaten Bogor jumlahnya telah menembus angka 2.321 orang dengan rincian teridiri dari 1.698 orang, meninggal 59 orang dan konfirmasi aktif atau masih sakit sebanyak 558 orang.

"Terakhir pada 17 Oktober 2020, tambahan kasus konfirmasi positif relatif menurun dalam sehari yakni 8 orang dan sembuh 28 orang," kata Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor R Irwan Purnawan.

Sementara itu, data positif terbaru di Kota Bogor hingga pukul 14.00 WIB, Minggu 18 Oktober 2020 sebanyak 1.760 orang.

Baca Juga: Ini Kronologi Cai Chang Pan Ditemukan Tewas Gantung Diri di Hutan Bogor Barat

Baca Juga: Prakiraan Cuaca di Kota Bogor Hari Ini, Siang dan Sore Diguyur Hujan

"Rinciannya terdiri dari masih sakit 318 orang, sembuh atau selesai isolasi sebanyak 1.383 orang dan meninggal 59 orang,"

"Untuk hari ini ada tambahan sebanyak 28 orang," kata Jubir Pemkot Bogor untuk Siaga Corona, Sri Nowo Retno dalam keterangan pers tertulisnya, Minggu 18 Oktober 2020.***

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah