Tidak Puas dengan UU Omnimbus Law Cipta Kerja, Opsi Wali Kota Bogor Bima Arya Judicial Review ke MK

- 11 Oktober 2020, 17:53 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya saat menggelar konferensi pers.*
Wali Kota Bogor Bima Arya saat menggelar konferensi pers.* /Iyud Walhadi/Prokompim

ISU BOGOR - Wali Kota Bogor memberikan catatan terkait berlakunya undang-undang omnibus law yang baru saja disahkan. Masyarakat pun bisa memprotes undang - undang melalui judicial Review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Bima menilai pemangkasan kewenangan daerah oleh pusat bertolak belakang dengan semangat otonomi dareah.

Kritikan Bima Arya itu ia posting melalui instagram @bimaaryasugiarto, Minggu 11 Oktober 2020 dan telah ditonton sebanyak 34.000 dan ratusan komentar setelah di posting sekitar 3 jam lalu.

Baca Juga: Heboh Fenomena Lintang Kemukus Juga Terjadi di Negara Ini dengan Sebutan Fireball, Ini kata LAPAN

Bima melihat, ikhtiar Pemerintah menghadirkan terobosan baru dalam hal menyelesaikan permasalahan disharmonisasi regulasi, melalui Undang-Undang Cipta Kerja sangat baik.

Namun demikian, ada beberapa catatan penting terkait pemangkasan kewenangan daerah dalam hal tata ruang, perizinan dan pelayanan publik.

Padahal sejak awal reformasi semangat konstitusi kita adalah otonomi daerah yang diperluas. Karena pemerintah daerah adalah instansi negara yang paling dekat dengan masyarakat agar pelayanan publik lebih efektif, efisien, cepat dan terjangkau.

Baca Juga: Fenomena Lintang Kemukus Muncul di Langit Jawa, Antara Mitos dan Tetengger Pagebluk
.
"Betul, bahwa banyak persoalan terkait dengan pelayanan publik di daerah tapi bukankah ini bagian konsekuensi otonomi daerah yang harus diiringi oleh proses reformasi birokrasi tanpa henti di pusat dan daerah?," papar Bima Arya.

Jika pemerintah pusat memiliki program strategis nasional dan ini harus dilaksanakan di daerah. Bima Arya pun mempertanyakan efek atau akibat dari itu.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x