Demokrat Sebut Fitnah Demo Omnibus Law Didanai Cikeas, Lecehkan Aksi Kaum Buruh

- 10 Oktober 2020, 23:15 WIB
Tangkapan layar unggahan ajakan hastag TenggelamkanDemokrat
Tangkapan layar unggahan ajakan hastag TenggelamkanDemokrat /Akun Twitter @@YRadianto/Linna Syahrial



ISU BOGOR - Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat Ossy Dermawan mengatakan fitnah dan hoaks aksi dan gerakan besar penolakan omnibus law UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10) diinisiasi dan didanai oleh Partai Demokrat atau Cikeas juga berpotensi melecehkan aksi kaum buruh, mahasiswa, dan elemen masyarakat lain yang turun ke jalan karena murni ingin menyuarakan aspirasinya.

Dikutip IsuBogor.com dari Antara, pada 10 Oktober 2020, Ossy menyampaikan DPP Partai Demokrat akan menempuh jalur hukum kepada pihak-pihak yang melancarkan fitnah dan tuduhan yang tidak berdasar terhadap Partai Demokrat tersebut.

Memang benar, Partai Demokrat melakukan penolakan terhadap RUU Ciptaker, sebagaimana yang disampaikan dalam pandangan mini fraksi, tanggal 3 Oktober 2020, dan juga disampaikan dalam Sidang Paripurna tanggal 5 Oktober 2020.

Baca Juga: Bogor Berhenti Hujan, Petang Hingga Malam Sejumlah Daerah Mulai Banjir

"Sikap berbeda tersebut merupakan hal biasa dalam demokrasi. Sebagaimana partai lain juga melakukan hal yang sama di parlemen, dalam konteks dan masalah yang berbeda," kata Ossy.

Dikatakannya, sikap berbeda menolak UU Ciptaker itu tidak hanya dilakukan oleh Partai Demokrat, tapi juga dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, serikat buruh, organisasi mahasiswa serta sejumlah kepala daerah.

Kendati demikian, Ketua DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono telah mengeluarkan arahan kepada para Ketua DPD dan DPC Partai Demokrat seluruh Indonesia pada tanggal 7 Oktober 2020, agar seluruh kader Partai Demokrat tidak melakukan provokasi dan pengerahan massa pada aksi demo menolak omnibus law UU Cipta Kerja.

"Surat nomor: 119/INT/DPP.PD/X/2020 itu menjadi bukti bahwa Partai Demokrat taat dan patuh pada konstitusi dan mematuhi hukum negara," kata Ossy.

Baca Juga: Serang Petugas, 7 Orang Pendemo Omnibus Law Resmi Ditahan

Ossy membenarkan bahwa surat arahan tanggal 7 Oktober 2020 itu juga berisi arahan AHY agar para anggota DPRD dari Partai Demokrat dapat menerima para pendemo di kantor DPRD-nya masing-masing.

Namun, tujuan arahan itu dibuat adalah agar aspirasi masyarakat terkait omnibus law UU Cipta Kerja bisa tersalurkan dengan baik, sehingga pendemo tidak perlu melakukan tindakan anarkis karena suaranya tersalurkan.

Untuk melanjutkan perjuangan politik terkait itu, Fraksi Partai Demokrat juga telah mengirimkan Surat kepada Ketua DPR RI Nomor : FPD.155/DPR.RI/X/2020 pada tanggal 9 Oktober 2020.

Surat kepada Ketua DPR RI Puan Maharani itu berisi Permohonan Permintaan Dokumen RUU Cipta Kerja.

Ossy mengungkapkan alasan surat itu dikirim kepada Ketua DPR adalah karena Fraksi Partai Demokrat belum secara resmi mendapatkan dokumen UU Ciptaker pasca-pengesahan RUU tersebut menjadi UU.

Padahal lazimnya, kata Ossy, jika RUU tersebut akan disahkan menjadi UU, setiap Fraksi di DPR RI akan menerima dokumennya.

Baca Juga: Kemkominfo Temukan 18 Hoaks Terkait Omnibus Law Cipta Kerja

Ada banyak versi dokumen draf UU Cipta Kerja yang berseliweran di ruang publik. Namun tidak diketahui mana yang versi finalnya.

Agar tidak membuat chaos informasi yang dapat membingungkan publik, sehingga menimbulkan kecurigaan masyarakat kepada pemerintah, Partai Demokrat berniat untuk mempelajari dokumen final UU Ciptaker tersebut secara utuh, agar dapat diketahui substansinya secara lengkap dan jelas, pasal per pasal.

"Partai Demokrat ingin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mencegah hoaks dan penyesatan informasi yang dapat mengancam stabilitas sosial, politik, dan keamanan dalam negeri," kata Ossy.


Ossy menegaskan bahwa tidak benar Partai Demokrat atau Cikeas menjadi dalang yang mendanai dan mwnginisiasi demo Omnibus Law.

Baca Juga: Minggu Besok, Anies Umumkan Perpanjangan PSBB Jakarta

"Pernyataan ini perlu disampaikan sehubungan dengan adanya upaya fitnah dan berita bohong yang dilancarkan oleh akun-akun buzzer seperti @digeeembok, untuk mendiskreditkan Partai Demokrat (PD) dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, terkait aksi besar buruh dan mahasiswa di seluruh Indonesia yang menolak UU Ciptaker pada Kamis 8 Oktober 2020 kemarin," ujar Ossy dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat berpandangan pernyataan ini perlu dibuat semata-mata untuk memberikan informasi yang sebenar-benarnya, dalam rangka memenuhi hak informasi publik yang didasari oleh kejujuran dan asas fair and balance.***

Editor: Linna Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x