ISU BOGOR - Terus melonjaknya kasus positif Corona Virus Diseases 2019 (Covid-19) di Kabupaten Bogor yang total jumlahnya mencapai 2.136 menjadi perhatian Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Pasalnya, dari 2.136 itu terdiri dari sembuh 1.399, meninggal 58 orang dan masih sakit 673 orang per Kamis 8 Oktober 2020.
Melihat data tersebut Ridwan Kamil meminta kepada seluruh pimpinan atau pengelola pondok pesantren (ponpes) untuk secepatnya berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) atau Dinas Kesehatan setempat, jika di lingkungan ponpes ditemukan adanya gejala penularan.
"Jika terjadi gejala COVID-19, diharapkan para kyai dan pimpinan ponpes untuk tidak segan melapor kepada Gugus Tugas setempat," ucapnya.
Ia juga meminta agar pimpinan atau pengelola ponpes agar jangan menyembunyikan, kalau di lingkungan ponpesnya ditemukan kasus positif Covid-19.
Baca Juga: Polisi: 47 Pendemo Omnibus Law Ciptaker Reaktif Corona
Baca Juga: Bima Arya Protes Omnibus Law karena APEKSI Tak Pernah Dilibatkan Dalam Perumusan
Baca Juga: Pantas Sering Langka, KPK Ungkap Banyak Penyimpangan di Program Gas Elpiji Bersubdisi 3 kilogram