Pelaku Penipuan dan Penggelapan Motor Berhasil Diringkus di Ciawi Bogor

- 3 Maret 2024, 08:48 WIB
Polsek Ciawi berhasil mengamankan seorang tersangka penipuan dan penggelapan sepeda motor pada Kamis malam 29 Februari 2024.
Polsek Ciawi berhasil mengamankan seorang tersangka penipuan dan penggelapan sepeda motor pada Kamis malam 29 Februari 2024. /Foto/Ist
 

ISU BOGOR - Polsek Ciawi berhasil mengamankan seorang tersangka penipuan dan penggelapan sepeda motor pada Kamis malam 29 Februari 2024. Tersangka berinisial IBH (44), seorang wiraswasta, ditangkap di Kecamatan Tajurhalang.

Kejadian bermula pada Sabtu siang 9 September 2023, ketika korban mengantar tersangka ke sebuah undangan. Di tengah perjalanan, tersangka meminta korban turun dan berjalan kaki, dengan alasan ingin mencari sesuatu.

Saat korban turun, tersangka langsung membawa kabur sepeda motor Honda Beat milik korban. Kejadian ini dilaporkan ke Polsek Ciawi dengan pasal 378 dan atau 372 KUHP.
 

Pada 29 Februari 2024, anak korban mengenali wajah pelaku dan berhasil mengejarnya di Kecamatan Tajurhalang. Tersangka kemudian diamankan di Polsek Tajurhalang dan dibawa ke Polsek Ciawi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Ciawi, Kompol Agus Hidayat, mengatakan bahwa barang bukti berupa sepeda motor sudah diamankan di Polsek Ciawi. Pihaknya masih melakukan investigasi dengan mendatangi TKP, mencari saksi-saksi, dan mengumpulkan bukti lainnya.

"Perkembangan lebih lanjut terkait penanganan kasus ini akan terus dilaporkan seiring berjalanya penyelidikan," ujar Kompol Agus Hidayat.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x