Sampaikan LKPJ 2023, Bima Arya: Tidak Ada Rumus Mundur

- 31 Maret 2024, 17:53 WIB
Wali Kota Bogor, Bima Arya menjelaskan sepanjang tahun 2023, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah mencatatkan beberapa capaian pembangunan di DPRD Kota Bogor.
Wali Kota Bogor, Bima Arya menjelaskan sepanjang tahun 2023, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah mencatatkan beberapa capaian pembangunan di DPRD Kota Bogor. /Foto/Ist

Selanjutnya untuk infrastruktur dilakukan ikhtiar renovasi terhadap 4.414 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di beberapa titik lokasi yang dibiayai oleh APBD Kota Bogor, 220 unit oleh APBD Provinsi Jawa Barat melalui program RUTILAHU dan 542 unit oleh APBN melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Di bidang transportasi menyediakan layanan operasional 49 unit Biskita Trans Pakuan di 4 koridor. Pendidikan berupa pembangunan Sekolah Satu Atap di Kelurahan Kencana, ini terdiri dari SD Negeri dengan kapasitas 12 ruang kelas atau 336 peserta didik dan SMP Negeri dengan kapasitas 15 ruang kelas atau 480 peserta didik dan Insentif bagi 3.200 guru mengaji di Kota Bogor.

Baca Juga: Wujudkan Angkutan Massal Aman dan Nyaman, Bima Arya Siapkan 3 Strategi Pamungkas

“Saya titip agar semua dievaluasi, termasuk untuk sekolah satu atap karena tidak mudah menyatukan karakter antara SD dan SMP. Jangan sampai ada ekses negatif yang luput mengantisipasi ke depan,” ungkap Bima Arya.

Tak hanya itu, Pemkot Bogor juga terus berikhtiar untuk selalu berinovasi dalam pelayanan publik hingga meraih 24 penghargaan, 7 kali berturut-turut WTP dari BPK, 2 kali Piala Adipura, Penghargaan Indeks Reformasi Birokrasi Predikat BB, Kinerja Pemerintah Daerah Terbaik dari Kementerian Dalam Negeri, Kota Layak Anak dengan predikat Nindya dan Penghargaan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah terbaik se-Jawa Bali.

“Insya Allah tidak ada rumus mundur, siapapun wali kotanya, harus lebih baik. Untuk bidang pendapatan Daerah Kota Bogor Tahun 2023 mencapai Rp 2,9 triliun. Sedangkan realisasi belanja sebesar 95 persen atau 2 persen lebih tinggi dibandingkan tahun 2023,” sebutnya.

Sementara untuk pendapat akhir tentang penyelenggaraan Bale Badami, Wali Kota Bogor dalam pendapat akhirnya menyampaikan, Raperda Penyelenggaraan Bale Badami awalnya Raperda ini berjudul Raperda Rumah Keadilan Restoratif Justice, namun setelah Hasil Fasilitasi Gubernur judul Raperda perlu disesuaikan menjadi Penyelenggaraan Bale Badami.

Bale Badami ini diharapkan nantinya dapat memfasilitasi tempat bagi para aparat penegak hukum dalam menyelesaikan perkara pidana diluar pengadilan berdasarkan Keadilan Restoratif, tidak hanya terbatas perkara pidana, tetapi juga perkara perdata dan Tata Usaha Negara.

Penyelenggaran Bale Badami dilaksanakan oleh tim pelaksana yang dibentuk pada tingkat kota maupun tingkat kecamatan, yang terdiri dari unsur aparat penegak hukum, unsur Pemerintah Kota, unsur lembaga kemasyarakatan dan tokoh atau perwakilan masyarakat dan pihak lain yang terlibat.

“Apresiasi dan terima kasih kami kepada Pimpinan dan anggota DPRD, Pak Kapolresta, Pak Dandim, Ibu Kajari, Pak Ketua Pengadilan Negeri, Pak Dandenpom, seluruh pengurus LPM, RT dan RW dan unsur organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, relawan serta semua pihak atas kolaborasi dan keberhasilan kita bersama-sama membangun Kota Bogor serta konsisten merawat keberagaman di Kota Bogor yang kita cintai selama 10 tahun terakhir ini,” kata Bima Arya.***

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah