Bogor Perpanjang PSBMK, Gedung DPRD Disterilkan Akibat Satu Anggota Legislatornya Terpapar Corona

- 29 September 2020, 16:11 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya mengumumkan perpanjangan PSBB Kota Bogor di Balai Kota Bogor, Selasa 29 September 2020
Wali Kota Bogor Bima Arya mengumumkan perpanjangan PSBB Kota Bogor di Balai Kota Bogor, Selasa 29 September 2020 /Chris Dale/Chris Dale

ISU BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Kecil (PSBMK) hingga 13 Oktober mendatang. Itu dilakukan dari hasil kajian yang menyebutkan angka penularan kasus positif Covid-19 jumlahnya terus melonjak lebih dari 20 orang dalam sehari.

Tak hanya, Pemkot Bogor juga mengumumkan terkait sterilisasi Gedung DPRD, setelah satu orang anggotanya terpapar Covid-19

"PSBMK akan berlanjut selama dua minggu kedepan dan akan dievaluasi sesuai data yang ada," kata Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto bersama Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto saat menggelar press conference di teras Balaikota, Selasa 29 September 2020.

Baca Juga: Zona Merah Corona, PSBMK Kota Bogor Diperpanjang Hingga 13 Oktober 2020

Dalam perpanjangan PSBMK ini, Bima Arya menerangkan bahwa pemulihan ekonomi masih menjadi fokus utama. Sehingga, Pemkot Bogor kali ini memundurkan jam operasional bagi toko dan restoran yang sebelumnya hanya beroperasi sampai pukul 20.00 WIB, kini menjadi 21.00 WIB.

"Kami melihat mulai sudah ada angka keseimbangan antara sektor ekonomi dan kesehatan. Nah karena itu protokol kesehatan akan diperluas ke perkantoran tapi jam operasional kemudian disesuaikan jadi jam 9 malam," ujar Bima Arya.

Terkait dengan Kota Bogor yang dikategorikan sebagai zona merah, Bima Arya mengungkapkan ada 14 indikator yang dijadikan penilaian oleh tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional.

Baca Juga: Sah, Gugus Tugas Berubah Satgas, di Kota Bogor Bima Arya Ambil Alih Status Ketua

Namun terdapat tiga poin utama yang menjadi penyebab Kota Bogor kembali ke zona merah, yaitu, tingginya angka kematian, menurunnya angka kesembuhan dan ketersediaan ruang isolasi yang semakin menurun. "Jadi, Tiga langkah itu akan kita perbaiki," jelas Bima.

Selain itu, tingginya klaster keluarga di Kota Bogor, diklaim oleh Bima Arya masih beririsan dengan klaster luar Kota Bogor dan klaster perkantoran.

Sehingga, ia menilai bahwa klaster keluarga ini terpapar dari anggota keluarga di usia produktif yang terkonfirmasi positif karena tertular di kantor atau luar kota.

Baca Juga: Satu Anggota DPRD Kota Bogor Positif Corona, Nama Masih Rahasia, Riwayat Banyak Aktivitas Pekan Ini

"Jadi sebagian klaster keluarga adalah, terpapar dari anggota keluarganya yang bekerja di luar kota atau pergi keluar kota dengan tujuan apapun, atau beraktivitas diluar kota dan menulari anggota keluarganya," ungkap Bima Arya.

Untuk itu, Bima Arya menekankan bahwa protokol kesehatan di perkantoran akan semakin diperketat. Pemkot Bogor sendiri akan melakukan pengawasan langsung terkait penerapan protokol kesehatan di perkantoran.

Diantaranya adalah pemantauan apakah perkantoran di Kota Bogor menerapkan sistem Work From Home (WFH) Sebanyak 50 persen jumlah karyawan dan bagi pegawai yang memiliki riwayat penyakit komorbid dilarang bekerja.

Baca Juga: 3 Manfaat Positif Corona di Umumkan Secara Terbuka ala Rektor IPB Arif Satria

"Forkopimda juga menyetujui untuk penguatan Protokol kesehatan ini, semua kantor diwajibkan memiliki satgas Covid-19, sehingga jadi mudah berkomunikasi dengan satgas tingkat kota," katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto dengan terpaparnya satu anggota dewan, selain sterilisasi gedung DPRD yang terletak di Jalan Pemuda, Tanah Sareal, juga pihaknya akan melakukan pelacakan dan dilanjutkan dengan swab test.

"Penelusuran yang ada, kita dapatkan 19 nama baik dari anggota maupun staf dewan. Selanjutnya bertambah pagi ini terkonfirmasi yang ikut tes swab ada 31 orang dan juga ditambah beberapa orang dari kalangan di luar interaksi kantor DPRD," ungkapnya.

Baca Juga: Begini Kondisi Longsor Gunung Salak dari Dekat, TNGHS: Butuh Kajian Menyeluruh

Meski demikian, Tatang mengaku tidak bisa menutup sepenuhnya kantor DPRD Kota Bogor karena masih ada banyak agenda yang harus diselesaikan.

"Yang pertama adalah, menerima surat atau aspirasi dari warga. Kemudia yang kedua kita hari ini sedang ada pembahasan maraton untuk penyeesaian pembahasan APBD perubahan,"

"Hanya saja secara mekanismenya kita akan melakukan tidak seperti biasanya yang biasa rapat dengan cara langsung kehadiran fisik, nanti akan kita kombinasikan secara virtual dan ada hadir," jelasnya.***

 

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah