Pitra mengaku sudah menelusuri panjangnya longsoran dari Puncak Salak 3 hingga ke bawah itu sekitar 2-3 kilometer. Sehingga dari kejauhan terlihat Gunung Salak terbelah.
Baca Juga: Gunung Salak Bogor Terbelah, BNPB: Itu Pendalaman dan Pelebaran Jalur Sungai Saat Hujan Lebat Turun
"Kita sudah cek di atas ketinggian 600 meter di atas permukaan laut (MDPL), memang saya tidak sampai ke atas lagi karena nggak kuat, tapi secara (kasat mata) pantauan fakta tidak ada ilegal logging," ujarnya sebagai bentuk penegasan bahwa dugaan ilegal loging tidak ada.
Menurutnya, longsor di Gunung Salak yang masuk wilayah administrasi tiga wilayah (Kabupaten Bogor, Sukabumi, Jawa Barat dan Lebak, Banten) ini adalah terpanjang.
"Sebetulnya ini kejadian longsornya berbarengan dengan di Desa Cibuntu, Cicurug, Kabupaten Sukabumi, yang diduga karena tingginya curah hujan menimbulkan penumpukan air di sebuah tanah yang labil hingga akibatnya terjadi longsor," katanya.
Baca Juga: Pendakian Gunung Salak Bogor Masih Ditutup, Kangen? Simak Video Ini
Sebab, lanjut dia, longsor di Gunung Salak yang masuk resort Pengelolaan Taman Nasional Wilayah (PTNW) Salak 1 Bogor ini juga masih dalam satu landscape dengan Cibuntu.
"Hanya beda Daerah Aliran Sungai (DAS) saja, yang Cibuntu, Sukabumi itu masuknya DAS Cimandiri, sedangkan yang longsoran Pasir Jaya, Cigombong (Gunung Salak Terbelah) ini masuknya DAS Ciliwung-Cisadane," katanya.
Pihaknya berharap, dengan kejadian ini meski tak ada korban jiwa seperti yang di Cibuntu, Sukabumi, sejumlah pihak berwenang dalam hal ini Kementerian Energi Sumber Daya Mineral dalam hal ini Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) segera melakukan kajian.
Baca Juga: Diajak Trekking Bima Arya ke Kaki Gunung Salak Bogor, Luna Maya: Had So Much Fun