SatpolPP Kabupaten Bogor Tendang Pendemo HMI Kapolres: Kami Sedang Selidiki Lebih Lanjut

- 18 September 2020, 19:08 WIB

 

ISU BOGOR - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bogor menyatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai aksi represif oknum SatpolPP setempat yang menendang pendemo dari kalangan Himpnan Mahasiswa Islam (HMI) MPO, hingga nampak terbang di depan gerbang lapangan Tegar Beriman Cibinong, pada Kamis, 17 September 2020.

“Kami telah menerima laporan polisi dari korban yang melakukan aksinya kemarin dan saat ini kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut," tutur Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy melalui keterangan tertulisnya yang diterima IsuBogor.com pada Jumat, 18 September 2020.

AKBP Roland Ronaldy menyayangkan dalam pengamanan para demonstran yang sedang menyampaikan aspirasinya tersebut terjadi aksi yang tidak diharapkan.

Baca Juga: Ajaib! Calon Bupati Tersangka Penabrak Polwan Tetap Bisa Ikuti Tahapan Pilkada Yalimo

Sebelumnya telah menghebohkan, oknum SatpolPP menyerbu pendemo dari kalangan HMI MPO yang menyuarakan ada dugaan korupsi dalam pebangunan RSUD Leuwiliang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bogor, Agus Ridlo menyatakan resminya meminta maaf atas aksi brutal anggotanya di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat 18 September 2020.

"Pertama, kami turut prihatin atas terjadinya insiden tersebut. Di tengah pemberlakuan PSBB Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) berdasarkan Perbup No. 60/2020," kata Agus menanggapi tentang kasus kekerasan terhadap mahasiswa yang sedang berunjukrasa terkait dugaan kasus korupsi proyek RSUD Leuwiliang.

Agus berdalih, tindakan represif itu karena pihaknya hendak menegakan Praturan Bupati (Perbup), kata dia, aksi demonstrasi yang mengundang terjadinya kerumunan tanpa protokol kesehatan tersebut tidak diperkenankan.

Baca Juga: Tower 5 Nyaris Penuh, RSD Wisma Atlet Segera Operasikan Gedung Berkapasitas 1.546 Tempat Tidur

Halaman:

Editor: Linna Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x