Baca Juga: Dedie Rachim Apresiasi Pengajian Bersama Forpam: Pembinaan dan Pengembangan Kepemudaan
"Sementara tiga kecamatan lainnya lahan pertanian sudah habis untuk pembangunan. Jadi lahan di sini harus tetap dijaga dan dilindungi agar tidak ada lagi pengembang yang menggusur lahan pertanian. Apalagi ini modal Kota Bogor untuk memproduksi padi sebagai sumber kebutuhan hidup," jelasnya.
Ia menerangkan, lahan sawah di Mulyaharja bukan milik Pemkot Bogor. Pemkot Bogor hanya membantu dari regulasi saja.
Namun, di amanat UU lahan pertanian bisa dibeli Pemkot selama ada anggaran. Di Mulyaharja total ada 23 hektar sawah, tiga hektar lahan sawah organik dan 20 hektar lahan sawah non organik yang dikelola dua Kelompok Tani Dewasa (KTD).
Baca Juga: SSA Lingkar Kebun Raya Bogor Akan Kembali Diberlakukan setelah Jembatan Otista Dibuka
"Panen sekarang mengalami peningkatan dari 8 ton per hektar menjadi 10 ton perhektar," sebutnya.***