Siapkan Raperda Dana Cadangan Pillwalkot Bogor 2024, Dedie Rachim: Ini Dibutuhkan

- 2 November 2023, 20:32 WIB
Pemkot Bogor berupaya mengoptimalkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) atau Pilwalkot Bogor 2024.
Pemkot Bogor berupaya mengoptimalkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) atau Pilwalkot Bogor 2024. /Foto/Prokompim Kota Bogor

ISU BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berupaya mengoptimalkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor.

Keinginan tersebut dituangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor Tahun 2024.

"Pemilihan Kepala Daerah Kota Bogor Tahun 2024 harus kita persiapkan secara optimal, salah satunya yang paling strategis adalah dukungan pendanaan," kata Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bogor, Rabu 1 November 2023.

Selain itu, sambung Dedie, berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.9.1/435/SJ tanggal 29 September 2023 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Baca Juga: Yane Ardian, Istri Bima Arya Blak-blakan Dukung Dedie Rachim di Pilwalkot Bogor 2024

Disebutkan bahwa Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota wajib menganggarkan Dana Hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilkada) Tahun 2024 dalam Anggaran APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar 40% dan dalam APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar 60% dari total dana hibah Pilkada Tahun 2024.

"Merujuk pada hal tersebut, maka diperlukan perubahan segera Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor Tahun 2024," jelasnya.

Pada Pasal 10 ayat (1) dan ayat (2) disebutkan bahwa penggunaan Dana Cadangan bisa dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2024 dan dapat dipindahbukukan ke rekening kas umum daerah Kota Bogor Tahun Anggaran 2023 yang dialokasikan untuk penyelenggaraan pemilihan.

Baca Juga: Dedie Rachim Sebut IMAG 2023 Tingkatkan Perputaran Ekonomi Kota Bogor

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x