Siapkan Raperda Dana Cadangan Pillwalkot Bogor 2024, Dedie Rachim: Ini Dibutuhkan

- 2 November 2023, 20:32 WIB
Pemkot Bogor berupaya mengoptimalkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) atau Pilwalkot Bogor 2024.
Pemkot Bogor berupaya mengoptimalkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) atau Pilwalkot Bogor 2024. /Foto/Prokompim Kota Bogor

"Oleh sebab itu, perubahan Raperda ini dibutuhkan segera agar terbentuknya Peraturan Daerah yang relevan dengan ketentuan perundangan yang berlaku dan penggunaan dana cadangan Pilkada dapat digunakan pada tahun anggaran 2023 dan tahun anggaran 2024," paparnya.

Penyampaian rencana tersebut, kemudian ditanggapi positif oleh DPRD Kota Bogor sebagai salah satu dukungan untuk penyelenggaraan pesta demokrasi di Kota Bogor tahun 2024 mendatang.

"Dana cadangan Pilkada senilai Rp 71,3 Miliar dipenuhi pada Tahun Anggaran 2023 dikarenakan penganggaran untuk memenuhi dana cadangan tersebut hanya dimungkinkan pada satu tahun anggaran saja, yaitu Tahun Anggaran 2023," masih kata wakil wali kota.

Baca Juga: Dedie Rachim Sidak Pembangunan Jembatan Otista, Minta Pengerjaan Tepat Waktu

Dana cadangan tersebut dibagi ke dalam APBD Murni Tahun 2023 sebesar Rp 50 Miliar dan Perubahan APBD Tahun 2023 sebesar Rp 21,3 Miliar. Mengingat penetapan Perda Nomor 14 Tahun 2022 ditetapkan pada akhir Tahun 2022, sehingga tidak bisa dianggarkan dalam Perubahan APBD Tahun 2022.

Selain itu, anggaran Rp 105 Miliar adalah Usulan Dana Awal melalui Proposal Hibah yang disampaikan oleh KPU, Bawaslu, Polresta Bogor Kota, Kodim 0606 dan Kejaksaan Negeri Kota Bogor secara 1 Paket.

Seiring dengan kondisi hasil konsultasi dan hasil verifikasi yang berjalan, Hibah Dana Cadangan hanya diperuntukan bagi KPU dan Bawaslu. Angka tersebut telah mengalami perubahan anggaran, yakni sebesar Rp 71,9 miliar.

Dengan rinciannya, KPU sebesar Rp 52,9 Miliar dan Bawaslu sebesar Rp 19 Miliar. Selanjutnya, Anggaran Hibah Polresta Bogor Kota, Kodim 0606 dan Kejaksaan Negeri Kota Bogor telah melalui mekanisme hibah tersendiri.

Tidak melalui Dana Cadangan dengan Usulan Proposal. Anggaran Hibah 3 Unsur tersebut adalah sebesar Rp 18,8 Miliar. Dengan rincian Polresta Bogor Kota sebesar Rp 14,3 Miliar, Kodim 0606 Rp 1,5 Miliar dan Kejaksaan Negeri  Kota Bogor Rp 3 Miliar.

"Pemerintah Kota Bogor akan berupaya menerapkan transparansi dalam penggunaan dana ini, baik terkait alokasi dana, penggunaan dan laporan yang akurat, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kota Bogor," kata Dedie.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah