Curi Barang di Minimarket, Pasutri di Cileungsi Bogor Diringkus Polisi

- 5 September 2023, 10:56 WIB
Polsek Cileungsi amankan Pasutri yang melakukan pencurian di minimarket.
Polsek Cileungsi amankan Pasutri yang melakukan pencurian di minimarket. /Foto/Subbag Humas Polres Bogor
ISU BOGOR - Pasangan suami istri (Pasutri) berinisial M (34) dan J (24) diringkus polisi, usai mencuri barang-barang di salah satu minimarket di Desa Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Hingga saat ini keduanya ditahan di Polsek Cileungsi.

Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen menjelaskan aksi pencurian itu terjadi pada Minggu 3 September 2023. Pelaku mencuri barang-barang mulai dari obat-obatan, makanan kucing, hingga makanan ringan.

Barang-barang yang dicuri pasutri ini ialah beberapa buah sosis, cokelat, minyak telon, deodorant, minyak kayu putih, hingga makanan kucing basah.

“Akibat pencurian tersebut pihak minimarket ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp 347.700,” jelas Zulkarnaen, Selasa, 5 September 2023.

Baca Juga: Matangkan Rencana Bangun Trem di Kota Bogor, Bima Arya Jajaki Dukungan BUMN

Zulkarnaen mengatakan, dalam melancarkan aksinya pelaku menyamar sebagai konsumen yang akan membeli. Saat berada di dalam minimarket, memasukkan beberapa barang yang dijual di dalam minimarket ke dalam tas yang ia bawa.

Pada akhirnya, kata Zulkarnaen, aksi kedua pelaku diketahui oleh penjaga minimarket, yang kemudian langsung menangkap kedua pelaku. Namun, belum diketahui mengapa pasutri ini mencuri barang-barang dari minimarket.

“Saat ini keduanya pun masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Cileungsi,“ pungkasnya.

Pihak kepolisan amankan dua orang pelaku pencurian yang lakukan aksinya di sebuah minimarket di Desa Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor Pada Minggu malam, 03 September 2023.

Baca Juga: Soal Pidato Haru Ridwan Kamil di WJF 2023, Bima Arya: Kang Emil Memimpin dengan Hati

Dua orang pelaku pencurian berinisial J (24) dan M (34) tersebut merupakan pasangan suami istri. pelaku melakukan pencurian barang-barang mulai dari obat-obatan, makanan kucing hingga makanan ringan. akibat pencurian tersebut pihak minimarket di taksir mengalami kerugian sekitar Rp. 347.700 (tiga ratus empat puluh tujuh ribu tujuh ratus rupiah).

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x