Kasus Pencurian Cokelat di Alfamart, Polres Tangsel Periksa Lima Saksi

- 15 Agustus 2022, 21:40 WIB
Kasus pencurian cokelat di Alfamart yang viral di media sosial kini tengah di tangani Polres Tangerang Selatan (Tangsel).
Kasus pencurian cokelat di Alfamart yang viral di media sosial kini tengah di tangani Polres Tangerang Selatan (Tangsel). /Twitter/@Mei2Namaku
ISU BOGOR - Kasus pencurian cokelat di Alfamart yang viral di media sosial kini tengah di tangani Polres Tangerang Selatan (Tangsel).

Hingga saat ini, sudah ada lima saksi yang diperiksa terkait pencurian cokelat di Alfamart Sampora, Cisauk, Tangsel.

Seperti diketahui, kasus pencurian cokelat dan intimidasi terhadap karyawan Alfamart ini viral di media sosial. Korban diancam oleh perempuan bernama Mariana, yang kedapatan mengambil barang tanpa membayar.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Aldo Primananda Putra mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan setelah menerima laporan dari manajemen Alfamart.

Baca Juga: Tempuh Jalur Hukum, Alfamart Gandeng Hotman Paris Lawan Ibu Pencuri Coklat yang Viral

"Kita sudah menerima laporan terkait pencurian cokelat di Alfamart Sampora, sejauh ini sudah diperiksa lima saksi," jelas AKP Aldo di Mapolres Tangsel sebagaimana dilansir PMJNews, Senin 15 Agustus 2022.

Dia menambahkan, para saksi yang diperiksa merupakan pegawai minimarket Alfamart Sampora, Cisauk. Selanjutnya polisi juga akan memanggil pihak terlapor untuk diambil keterangannya.

"Saksi lima itu, kasir, petugas toko yang ada di TKP. Dan semua (peristiwa pencurian) terekam di CCTV (toko)," ujar AKP Aldo.

Menurut AKP Aldo, terlapor atas nama Mariana diduga melakukan pencurian tiga batang cokelat dan dua botol sampo dari toko tersebut. Dari pengakuan para saksi, semua barang yang telah dicuri itu telah dilunasi pelaku dan keluarga.

Baca Juga: Resmi! Hotman Paris Ditunjuk sebagai Kuasa Hukum Alfamart Lawan Ibu Pencuri Coklat

Diberitakan sebelumnya, pihak Alfamart melaporkan perempuan yang diduga mencuri cokelat dan mengancam melaporkan pegawainya serta membuat video klarifikasi

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x