Makin Merah, Kota Bogor Catat Rekor Kedua Bertambah 23 Kasus Positif Covid-19

- 30 Agustus 2020, 17:06 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya saat menggelar konferensi pers terkait zona merah Covid-19 di teras Balaikota Bogor, Jumat 28 Agustus 2020.  Ia Meminta masyarkat mewaspadai peningkatan status zona merah ini karena ada 189 warga Kota Bogor positif dari 45 klaster keluarga.
Wali Kota Bogor Bima Arya saat menggelar konferensi pers terkait zona merah Covid-19 di teras Balaikota Bogor, Jumat 28 Agustus 2020. Ia Meminta masyarkat mewaspadai peningkatan status zona merah ini karena ada 189 warga Kota Bogor positif dari 45 klaster keluarga. /Iyud Walhadi/Prokompim

 

ISU BOGOR – Zona merah Kota Bogor dilaporkan bertambah positif 23 kasus pada Minggu 30 Agustus 2020, setelah pada Sabtu kemarin dilaporkan penambahan 21 kasus baru. Dengan penambahan itu, Kota Bogor mencatat rekor positif terbanyak semasa pandemi Covid-19 sejak Maret 2020.

Berdasarkan data Satuan Tugas Covid-19 Kota Bogor pada, Minggu 30 Agustus 2020 sores dilaporkan dilaporkan penambahan 23 pasien terinfeksi positif Covid-19. Dengan penambahan 4 berasal dari klaster rumah tangga.

“Selain penambahan 23 kasus baru, juga dilaporkan 7 pasien telah dinyatakan sembuh dan 1 orang meninggal dunia,” papar  keterangan tertulis, Juru Bicara Covid-19 Kota Bogor, Sri Nowo Retno, Minggu sore.

Baca Juga: Kantor Polsek Ciracas Dirusak, KSAD Minta Maaf dan Pelaku Harus Bertanggungjawab

Dengan penambahan kasus baru itu jumlah akumulasi pasien positif di Kota Bogor 597 kasus. Dengan rincian, pasien sembuh 341 kasus, pasien aktif dalam perawatan 226 kasus, dan kasus meninggal dunia sebanyak 30 kasus.

Untuk kategori probable tidak ada penambahan kasus, sebanyak 57 pasien terdiri dari 50 meninggal, 4 sakit, dan sembuh 3 pasien. Untuk kasus, pasien dengan kategori suspek (PDP/ODP) mencapai 2.425 dengan rincian 2.305 sembuh, 37 meninggal, dan 83 pasien masih dalam perawatan.

Sedangkan untuk kasus dengan kategori kontak erat dilaporkan berjumlah 1.338 pasien dengan rincian sembuh 1.345 pasien, dan masih dalam karantina 299 kasus.

Baca Juga: Rocky Gerung Bilang Ini, Guru Besar Unair Marah hingga Sebut Nama Yosi, UAS dan Ahmad Dani

Sebelumnya, pada Sabtu malam Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) pemberlakuan pembatasan operasional di mal, restoran dan kafe hingga pukul 18.00 WIB saat Pembatasan Sosial Skala Mikro dan Komunitas.

Hal ini dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk menekan aktivitas warga di luar dalam menekan penularan Corona. Sebab, angka penambahan terkonfirmasi positif Covid-19 terus tinggi.

Kata Bima Arya, dari data tersebut, 7 orang positif Covid-19 diantaranya berasal dari klaster keluarga karena mobilitas tinggi di luar rumah, sehingga menularkan anggota keluarganya.

Baca Juga: Sidak PSBMK di Mal, Bima Arya Sebut Kota Bogor Zona Merah dan Rekor Sehari Ada 21 Kasus Positif

“Kalau kita dalami 7 orang ini karena mobilitas tinggi. Maksud kita membatasi operasional hingga pukul 18.00 WIB dan pembatasan aktivitas warga di luar hingga pukul 21.00 WIB adalah untuk menekan atau mengurangi aktivitas yang tidak perlu,” jelasnya.***

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah