Kota Bogor Zona Merah, Bima Arya Minta Warga Jakarta Menahan Diri

- 30 Agustus 2020, 09:00 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya melakukan patrol pemberlakuan jam malam di Kota Bogor, 29 Agustus 2020.
Wali Kota Bogor Bima Arya melakukan patrol pemberlakuan jam malam di Kota Bogor, 29 Agustus 2020. /Chris Dale

ISU BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kafe, rumah makan dan mal untuk memastikan aktivitas usaha terhenti pukul 18.00. Bima pun meminta agar warga Jakarta yang biasanya pelesiran ke Bogor menahan diri sementara waktu.

Bima menyebut, hal ini dilakukannya untuk memastikan kebijakan yang berlaku mulai 29 Agustus - 11 September 2020 tersebut berjalan, sekaligus menyosialisasikan kepada pelaku usaha dan masyarakat.

Kata dia, pihaknya bersama TNI/Polri telah melakukan pemantauan di sejumlah lokasi untuk menyosialisasikan langkah-langkah yang disepakati Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Forkopimda agar dipatuhi semua pihak, diantaranya pembatasan jam operasional toko, rumah makan, kafe dan mal hingga pukul 18.00 WIB, kecuali layanan antar.

Baca Juga: Kota Bogor Lagi Zona Merah, Pakai Aplikasi HP Ini Untuk Mendeteksi Corona di Sekitar

Pemberlakuan jam malam atau pembatasan warga hingga pukul 21.00 WIB. Pemberlakuan pembatasan aktivitas di RW dengan Zona Merah, pendataan ketat di tingkat RW atau bagi warga yang melakukan aktivitas keluar kota. Ia pun meminta agar warga Jakarta tidak melakukan plesiran ke Kota Bogor pada jam malam diberlakukan.

Baca Juga: Kerumunan di Jam Malam Masa Zona Merah Covid-19, Bima Arya Bubarkan Warga Bogor Kedapatan Nongkrong

"Kami pantau kondisinya tidak ramai seperti satu pekan sebelumnya yang jauh lebih ramai. Kepadatannya lebih berkurang. Warga Jakarta menahan diri. Mungkin informasi status zona merah dan informasi pembatasan sudah menyebar," kata Bima, Sabtu 29 Agustus 2020.

Dia mengaku hal ini saat yang berat dari segi ekonomi dan tidak mudah untuk semua. Namun harus dilakukan untuk mengurangi potensi penularan dan penyebaran virus Covid-19.

"Hari ini adalah hari pertama. Target utama adalah sosialisasi. Besok kita masih turun, hari Senin kita berlakukan sanksi mulai teguran sampai denda. Kita pantau terus," jelasnya.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah