Merapikan Kabel Berantakan di Kota Bogor, Dedie Rachim Sebut Perda Utilitas Publik Segera Dibuat

- 9 Agustus 2023, 19:43 WIB
Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim menjelaskan pihaknya berencana membuat regulasi baru terkait utilitas publik dengan tujuan merapikan kabel yang berantakan di Kota Bogor.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim menjelaskan pihaknya berencana membuat regulasi baru terkait utilitas publik dengan tujuan merapikan kabel yang berantakan di Kota Bogor. /Foto/Prokompim Kota Bogor

ISU BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim menjelaskan pihaknya berencana membuat regulasi baru terkait utilitas publik dengan tujuan merapikan kabel yang berantakan di Kota Bogor. Hal itu juga untuk menambah estetika perkotaan.

"Kalau kita bisa replikasi di titik lain, itu akan membantu peningkatan beutifikasi kota, jadi Kota Bogor akan lebih cantik kelihatannya," ungkap Dedie Rachim kepada awak media, Rabu, 9 Agustus 2023.

Regulasi tersebut, kata Dedie Rachim, dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) Utilitas Publik dan saat ini draft-nya sedang dirancang. Setali tiga uang, Dedie Rachim mengatakan setelah Perda Utilitas Publik ini selesai akan diatur menggunakan sistem ducting.

Baca Juga: Dedie Rachim Sebut Akses Baru ke TPU Mulyaharja Bogor Bakal Dibuka: untuk Memudahkan Warga

"Nanti dengan Perda, akan diatur siapa yang bangun ducting-nya, panjangnya berapa, kan seluruh Kota Bogor," kata Dedie Rachim.

"Mulai jalan protokol hingga jalur sekunder. Nanti dikelola oleh siapa, termasuk sewanya berapa, masing-masing provider harus masukan kabelnya ke bawah dan harus bayar sewanya," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, baru-baru ini Pemkot Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor tengah gencar melakukan merapikan kabel-kabel yang berantakan di sejumlah titik.

Baca Juga: Kota Bogor Bakal Bangun Wisma Atlet untuk Porprov 2026, Dedie Rachim: Dalam Waktu Secepatnya

Adapun lokasi kabel-kabel provider yang sudah dirapikan oleh Dinas PUPR Kota Bogor yakni:

  1. Ruas Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
  2. Jembatan TB M Falak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
  3. Ruas Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bogor.
  4. Ruas Jalan Sholeh Iskandar, Tanah Sareal, Kota Bogor.
  5. Jalan Ahmad Yani, Kota Bogor.

Dedie Rachim menyebutkan kabel-kabel yang dirapikan di Kota Bogor ini melibatkan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel).

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x