Kecurangan PPDB Bogor Ditelusuri Inspektorat, Bima Arya: Tindakannya Tunggu Hasil

- 8 Juli 2023, 18:24 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya secara khusus menugaskan Inspektorat Kota Bogor untuk menelusuri adanya indikasi kecurangan dalam PPDB melalui jalur zonasi tahun 2023 ini.
Wali Kota Bogor Bima Arya secara khusus menugaskan Inspektorat Kota Bogor untuk menelusuri adanya indikasi kecurangan dalam PPDB melalui jalur zonasi tahun 2023 ini. /Foto/Prokompim Kota Bogor
ISU BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya secara khusus menugaskan Inspektorat Kota Bogor untuk menelusuri adanya indikasi kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB melalui jalur zonasi tahun 2023 ini.

Sebelumnya Pemkot Bogor lebih dulu membuat kanal aduan khusus PPDB 2023 dan dari sana masuk berbagai laporan kepada Bima Arya.

Kemudian, Bima Arya bersama aparatur wilayah dan tim melakukan verifikasi lapangan, proses PPDB di sekolah, verifikasi ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Pendidikan (Disdik) yang menemukan indikasi kecurangan semakin kuat. Untuk itu dirinya memberikan tugas kepada Inspektorat Kota Bogor.

"Saya memberikan tugas khusus kepada inspektorat untuk menelusuri siapa saja yang bertanggung jawab sehingga terjadi pelanggaran data-data kependudukan," kata Bima Arya dalam keterangan yang diterima, Sabtu, 8 Juli 2023.

Baca Juga: Cek Dugaan Manipulasi KK di PPDB Kota Bogor 2023, Bima Arya: Ada yang Mencurigakan

Mengenai adanya dugaan 'calo' Bima Arya meminta inspektorat juga menelusuri hal tersebut.

"Jadi tim ini juga terdiri dari inspektorat, Asisten 1, bagian pemerintahan, Disdukcapil, Disdik dan seluruh camat," katanya.

Tim ini lanjut Bima Arya akan bekerja sesuai dengan target yang  sudah ditetapkan.

"Hasil dan tindakannya nanti tunggu hasil dari inspektorat ya. Jadi saya tugaskan khusus inspektorat untuk itu," jelasnya.

Baca Juga: PPDB Kota Bogor 2023 Diwarnai Dugaan Pungli dan Kecurangan, Polisi Turun Tangan

Bima Arya yang juga sebagai Ketua Apeksi akan menyampaikan temuan ini kepada Mendikbud Ristek dan Presiden Republik Indonesia untuk mengevaluasi zonasi.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x