ISU BOGOR – Porles Bogor telah memberlakukan jalur Puncak normal dua arah, setelah empat jam diberlakukan sistem satu arah atau one way dari arah Puncak menuju Jakarta, sejak Sabtu 22 Agustus 2020 siang hingga Sabtu petang.
Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Fitria Zuanda menuturkan, sistem one way ke bawah atau Puncak mengarah ke Jakarta berlakukan sejak pukul 12.00, setelah sebelumnya pada Sabtu pagi Polres Bogor sudah memberlakukan sistem one way dari Jakarta menuju Puncak.
“Pukul 16.30, sudah kami buka, normal dua arah. Selama empat jam itu petugas memprioritaskan kendaraan kendaraan dari arah Puncak ke Jakarta,” kata Fitria mengkonfirmasi, Sabtu 22 Agustus 2020.
Baca Juga: Lalin Puncak Krodit, Arus Wisata Puncak Bogor Terjadi Hari Ini
Kata dia, sejauh ini pantauan di lapangan arus lalu lintas di Jalur Puncak terpantau ramai lancar. Penumpukan kendaraan atau antrean kendaraan hanya terpantau pada Sabtu pagi dimana sebagian besar kendaraan dari arah Jakarta keluar Tol Jagorawi menuju Puncak.
Pun nampak antrean kendaraan lebih disebabkan adanya kendaraan keluar masuk di jalan-jalan bercabang sehingga ada hambatan kendaraan.
“Tidak seperti arus kendaraan pada libur panjang (Senin, 17 Agustus 2020), hari ini relatif lebih lancar,” papar Fitria.
Meski begitu, pihaknya tetap mengimbau kepada pengendara yang melintasi Jalur Puncak untuk tertib. Khusus pemotor, diminta tidak mengambil jalur lawan arah karena bisa menimbulkan hambatan.
Baca Juga: Jembatan MA Salmun Pasar Anyar Bogor Retak, Dishub Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas