Kasat Samapta Polres Bogor Iptu Yogi Nugraha menjelaskan Polres Bogor sangat mengapresiasi laporan dari warga masyarakat terkait adanya gerombolan remaja di depan SPBU BRIN yang akan melakukan lalap liar yang sangat meresahkan.
"Dari adanya Laporan Masyarakat itupun kami dari Sat Samapta Dalmas dan Polsek Cibinong langsung merespon cepat dengan mendatangi lokasi. Saat itu juga kami langsung melalukan tindakan dengan mengagalkan dan membubarkan," kata Iptu Yogi.
"Serta Mengamankan para pelanggar Kamtibmas jalanan yang mana berhasil mengamankan sembilan orang remaja beserta sepeda motornya," tambahnya.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor Juni 2023, Cek Lokasi Lengkap dengan Syaratnya
Lebih lanjut, ia mengimbau kepada masyarakat agar tak segan menghubungi polisi jika di wilayah terdapat gangguan kamtibmas seperti balapan liar.
"Dihimbau dapat menghubungi operator pelayanan masyarakat Call Center (021) 110 pihak kepolisian polres bogor akan langsung bertindak," pungkasnya.***