Polisi : Juni Hingga September 2019, Kelompok Teroris JAD Lakukan Latihan Teror di Bogor

- 14 Agustus 2020, 19:34 WIB
Tim Densus 88 Antiteror.
Tim Densus 88 Antiteror. /Antara/

Sementara RFPP, dirinya terlibat dalam pengiriman logistik kepada R alias M Hamsari alias A Riponga untuk kelompok MIT pimpinan Ali Kalora.

SR terlibat dalam pengiriman dana untuk kelompok MIT. Sedangkan AR terlibat sebagai fasilitator keberangkatan ke Suriah pada 2015.

Baca Juga: Dua Hari Hilang Terbawa Hanyut Cisadane, Warga Bogor Ditemukan Meninggal di Tangerang

Dalam penangkapan terhadap 15 terduga teroris tersebut, seperti dikutip Galamedia dengan judul 15 Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Jakarta dan Jawa Barat Mempunyai Peran Berbeda, tim Densus 88 Antiteror turut menyita sebanyak 255 barang bukti.

Awi seperti dilansirkan Antara mengatakan, ke-15 terduga teroris dikenakan Pasal 15 juncto Pasal 7 dan Pasal 13 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Terorisme.

"Ancaman pidana paling lama seumur hidup," ujar Awi. (Galamedia/Dadang Setiawan).***

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x