Ajukan Penangguhan Penahanan Koruptor, Bima Arya Dipertanyakan Komitmen Berantas Korupsi

- 4 Agustus 2020, 17:58 WIB
Penyidik Kejari Kota Bogor menggeledah salah satu ruangan di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Kamis
Penyidik Kejari Kota Bogor menggeledah salah satu ruangan di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Kamis /Iyud Walhadi// Iyud Walhadi

 

ISU BOGOR – Pakar hukum Sugeng Teguh Santoso mempertanyakan komitmen Wali Kota Bogor Bima Arya terkait pemberantasan korupsi. Hal itu merujuk telah diajukannya surat penangguhan penahanan kepada lima tersangka dalam dana BOS SD Kota Bogor Rp17,2 miliar.

Menurut Teguh, Bima Arya ketika dilantik sebagai kepala daerah telah disumpah untuk memberantas praktik-praktik tindak pidana korupsi dalam lingkup pemerintahan Kota Bogor. Hal itu juga merujuk komitmen Joko Widodo dalam menghapus korupsi ketika dilantik menjadi presiden.

“Untuk penangguhan penahanan hak tersangka merujuk UU No. 8 Tahun 1981 tentang KUHAP. Tetapi yang lebih bisa dipertanggungjawabkan secara legal itu keluarga tersangka. Bagaimana bila tersangka kabur, apakah Bima Arya bisa dipertanggungjawabkan? Tidak bisa secara kontek kepala daerah,” papar Sugeng, Selasa 4 Agustus 2020.

Baca Juga: Berinovasi Pelapis Baja Karbon, 3 Siswa Indonesia Torehkan Prestasi di GYSTB 2020 Hongkong 

Terlebih secara etika, kata Sugeng, karena pemimpin daerah menjadi panutuan dan kasus korupsi bukan kasus biasa tetapi extra ordinary crime atau tindak kejahatan luar biasa. Teguh pun melihat dengan sebagai penjamin dalam kasus korupsi maka akan menjadi preseden buruk untuk publik.

”Rujukannya KUHAP diperkenankan, tapi kalau di kepala daerah etika politik tidak boleh. Karena kepala daerah wajib melakukan pemberantasan korupsi,” tegas Sugeng.

Hal lainnya, jumlah dana negara yang dirugikan dalam dana BOS yakni Rp17 miliar. Dalam kategori kasus tindak kejahatan korupsi di daerah kota atau kabupaten, jumlah itu cukup besar. Hal ini pun bisa menjadi pertanyaan publik.

Baca Juga: JR Connexion Beroperasi, Bima Arya: 20 Ribu Penumpang dari Bogor ke Jakarta Harus Terlayani 

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x